Bareskrim Tangkap 2 Eks Pegawai Bank Mega Terkait Kasus Deposito Puluhan Miliar

31 Maret 2021 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap 2 mantan pegawai Bank Mega terkait raibnya uang deposito nasabah senilai puluhan miliar rupiah. Kasus itu sebelumnya telah diselidiki PT Bank Mega Tbk.
ADVERTISEMENT
Sumber kumparan di Bareskrim menyebutkan, kasus tersebut ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri. Saat ini terdapat 3 orang yang diamankan, 2 di antaranya mantan pegawai Bank Mega.
Terkait hal itu, Corporate Secretary Bank Mega, Christiana Damanik mengatakan, saat ini 2 mantan pegawai bank Mega tersebut sedang diperiksa.
“Saat ini proses pemeriksaan dan verifikasi masih berlangsung dan 2 eks Karyawan Bank Mega dan 1 pihak eksternal telah diamankan oleh pihak berwajib,” kata Damanik lewat keterangannya, Rabu (31/3).
Damanik menuturkan, kasus tersebut diharapkan dapat diungkap secara objektif. Pihaknya juga telah melaporkan kasus itu ke kepolisian.
“Dengan demikian proses pemeriksaan akan dapat dilakukan lebih intens lagi agar masalah ini dapat terungkap secata objektif,” ujar Damanik.
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank Mega di Bali mengaku telah kehilangan uang hingga puluhan miliar rupiah yang disimpan dalam bentuk deposito di PT Bank Mega Tbk (MEGA).
ADVERTISEMENT
Terkait kasus itu, Corporate Secretary Bank Mega, Christiana Damanik membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Christiana mengatakan sampai saat ini Bank Mega masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait.
“Bank Mega telah menerima pengaduan tersebut dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat. Saat ini proses pemeriksaan dan verifikasi masih berlangsung,” ujar Christiana kepada kumparan, Selasa (30/3).