Bareskrim Tangkap Agen ABK WNI Kapal China yang Terjun di Selat Malaka

11 Juni 2020 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agent penyalur 2 ABK WNI yang kabur dari kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Agent penyalur 2 ABK WNI yang kabur dari kapal ikan Fu Li Qing Yuan Yu 901. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Kepri, dan Polda Metro Jaya menangkap agen penyalur 2 ABK WNI yang kabur dari kapal ikan China Fu Li Qing Yuan Yu 901.
ADVERTISEMENT
Kedua ABK WNI berinisial AJ (30) dan R (22) ini melarikan diri dari kapal China tersebut karena tidak tahan akan penyiksaan yang dialami. Keduanya ditemukan di Selat Malaka pada Sabtu (6/6).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, agen penyalur 2 ABK WNI yang ditangkap berinisial SF (44). Ia ditangkap di Cileungsi, Bogor, Kamis (11/6) dini hari.
“Iya benar, ditangkap. Dia agen penyalur,” kata Ferdy kepada kumparan, Kamis (11/6).
Ferdy menuturkan, pelaku menjanjikan pekerjaan yang layak pada kedua ABK WNI tersebut. Sayangnya, kedua korban justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” ujar Ferdy.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku masih diperiksa oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri.
******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona