news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

16 Agustus 2022 9:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. Dia diduga terlibat dalam peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam.
ADVERTISEMENT
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan, AKP Edi ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8) lalu.
"Iya betul, yang bersangkutan diamankan," ujar Krisno Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung. Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu ditangkap.
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (kanan) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
Juki diketahui merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Antara lain, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari penangkapan terhadap Juki, lanjut Krisno, pihaknya mendapat 2 tersangka lagi. Mereka berinisial JS dan RH yang merupakan pemasok ekstasi.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," terangnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan Edi. Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat isap sabu, dan uang Rp 27 juta.
Saat ini, AKP Edi masih diperiksa intensif. Hal ini dilakukan guna mengembangkan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika ini.