Bareskrim Tangkap Pemodal Pinjol Ilegal Penyebab Ibu Gantung Diri di Wonogiri

22 Oktober 2021 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Masih ingat dengan kasus seorang ibu berinisial WPS (38) di Wonogiri yang bunuh diri karena terlilit pinjaman online (pinjol)? Pemodal pinjol ilegal tersebut telah ditangkap Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, pinjol tersebut bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional yang dimodali tersangka berinisial JS.
“Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama,” kata Helmy lewat keterangannya, Jumat (22/10).
Helmy menuturkan, tersangka JS merupakan fasilitator WNA asal Tiongkok yang masih buron. Dia mendirikan pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam.
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Dalam beraksi, tersangka JS dibantu rekannya berinisial MDA, dan SR. Tidak hanya itu, Bareskrim juga menyita uang senilai Rp 20,4 miliar dari rekening bank milik para tersangka.
"Dari saudara MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan payment gateway, HP, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama,” ujar Helmy.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial WPS (38), nekat gantung diri karena tak kuat diteror debt collector dari aplikasi pinjol.
WPS (38) nekat gantung diri di depan teras rumahnya pada Sabtu (2/10). Jasadnya pertama kali ditemukan oleh mertuanya pukul 04.00 WIB.
======================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews