Bareskrim Tangkap Warga Bekasi yang Selundupkan 120 WN Sri Lanka ke Prancis

13 Maret 2020 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyelundupan orang Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyelundupan orang Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri kembali menangkap 1 pelaku penyelundup 120 WN Sri Lanka ke Pulau Reunion, Prancis. Pelaku bernama Juan Avel yang merupakan warga Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pelaku berperan sebagai penyedia kapal dan bahan bakar kapal. Total yang ditangkap sejauh ini 2 pelaku.
“Sebagai pembeli dan penyedia Kapal Langkah Pasti 9, yang digunakan untuk membawa 120 WNA Sri Lanka ke Pulau Prancis,” kata Ferdy lewat keterangannya, Jumat (13/3).
Selain itu, pelaku juga merekrut dan membayar 2 ABK (masih DPO). Aksi penyelundupan WN Sri Lanka tersebut berlangsung pada 30 Maret 2019.
“Sebagai pembayar gaji 2 orang ABK,” ujar Ferdy.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menggelar konpers perdagangan orang. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri juga menangkap satu dari tiga pelaku penyelundupan manusia di Kepulauan Riau. Ketiga pelaku telah berhasil menyelundupkan 120 warga Sri Lanka ke Pulau Reunion, Prancis, dari Indonesia dengan menggunakan kapal. Saat ini dua orang pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
Pulau Reunion berada di Samudra Hindia, dekat dengan negara Madagaskar. Meski berada di Samudra Hindia, Pulau Reunion merupakan wilayah negara Prancis.
Sebelumnya, polisi menangkap 3 pelaku. Dua orang di antaranya merupakan Anak Buah Kapal (ABK).
“Diamankan 3 orang,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (10/3).
Ferdy Sambo menuturkan, ketiga pelaku ditangkap di pelabuhan tradisional Tanjung Balai di dekat PLTU Karimun, Kepri.
“Tersangka diamankan di Kepulauan Riau,” ujar Ferdy.