Bareskrim Temukan Peradangan di Kemaluan 3 Anak Diduga Diperkosa Ayah di Lutim

12 Oktober 2021 20:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tim supervisi Bareskrim Polri mengungkap hasil penelusuran dalam kasus dugaan perkosaan 3 anaknya oleh ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyelidikan sudah dilakukan sejak tim diterjunkan, Minggu (10/10).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tim mendatangi RS Sorowaka lalu menemui dr Imelda yang pernah memeriksa 3 anak tersebut.
Dari keterangan dr Imelda, pada 31 Oktober 2019 ketiga anak tersebut diperiksa dan hasilnya ditemukan peradangan sekitar kemaluan dan dubur.
“Tanggal 31 Oktober 2019, tim penyidik atau supervisi (mendapat informasi) pada tanggal tersebut saudara RS (ibu ketiga anak) telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Sorowaka. Kemudian info didalami oleh tim supervisi dan asistensi,” kata Rusdi di Mabes Pori, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).
“Tim melakukan interview terhadap dr. Imelda spesialis anak. Tim menginterview tanggal 11 Oktober 2021 dan didapat keterangan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur,” sambung Rusdi.
ADVERTISEMENT
Rusdi menuturkan, saat itu dr. Imelda memberi obat pada ketiga anak tersebut. Selanjutnya ketiga anak tersebut pulang ke rumah.
“Sehingga dilihat diberikan obat antibiotik dan paracetamol,” ujar Rusdi.
Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
Lebih lanjut, kata Rusdi, dr. Imelda lalu menyarankan Tim Bareskrim untuk membawa ketiga anak tersebut ke dokter spesialis kandungan. Namun, belakangan orang tua ketiga anak tersebut membatalkannya.
“Kemudian disarankan korban dan supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan agar memperjelas perkara itu,” tutur dia.
Namun, sang ibu belakangan menolak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Temuan Tim Bareskrim Polri ini sebelumnya juga pernah dibahas LBH Makassar. Saat itu, LBH Makassar menyatakan ada hasil medis yang menunjukkan keanehan pada ketiga anak tersebut.
“Sebenarnya anak ini pernah dirawat. Ada dokternya. Pada saat berproses laporan (di kepolisian), tapi polisi tidak kembangkan ke sana. Tidak diambil (bukti rekam medis dari dokter). Ketika disodorkan fakta ini, malah dikesampingkan. Ketika diperlihatkan foto dan rujukan dokter bahwa dia mengalami kekerasan juga dikesampingkan. Termasuk, hasil psikolog kami. Malah Polda Sulsel tetap ngotot kasusnya dihentikan. Kan aneh," kata Wakil Direktur LBH Makassar Azis Dumpa saat itu.
ADVERTISEMENT
Berikut hasil penyelidikan polisi tersebut:
Penyidik menerima surat pengaduan dari RS pada tanggal 9 Oktober 2019, isi surat pengaduan yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga terjadi peristiwa pidana perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan perkosa yang viral di medsos.
Kedua, pada tanggal 9 Oktober 2019 penyidik meminta visum kepada puskesmas Malili. Tanggal 15 Oktober menerima hasil puskesmas dr Nurul. Kemudian tim menginterview dr Nurul, 11 Oktober 2021, hasilnya dr Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.
Ketiga tanggal 24 oktober 2019, penyidik meminta visum ke RS Bhayangkara Makassar, hasilnya yang keluar tanggal 15 November 2019, diteken oleh dr Denny Matius. Hasilnya pertama tak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kedua perlukaan pada tubuh lain tak ditemukan.
ADVERTISEMENT
Fakta keempat pada tanggal 31 Oktober 2019 tim penyidik atau supervisi pada tanggal tersebut saudara RS telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Sorowaka, kemudian info didalami oleh tim supervisi dan asistensi.
Tim melakukan interview terhadap dr Imelda spesialis anak. Tim menginterview tanggal 11 Oktober 2021 dan didapat keterangan terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur sehingga dilihat diberikan obat antibiotik dan paracetamol. Kemudian disarankan orang tua korban dan supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan agar memperjelas perkara itu.
Kelima tim menginterview petugas P2P2K Pemda Luwu Timur saudari Yuleha dan Ferawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudara RS dan ketiga anaknya di mana kegiatan pada 8 Oktober-9 Oktober, hasilnya tak ada tanda trauma pada ketiga korban, pada anaknya.
ADVERTISEMENT
Berikutnya untuk ada atau tidak pidana cabul seperti terdapat di surat pengaduan RS, menindaklanjuti saran dr Imelda, maka tim memeriksa di spesialis kandungan. Didampingi oleh ibu korban, LBH Makassar, disepakati ibu korban dilakukan di RS . Tapi 12 Oktober 2021, tapi kesempatan dibatalkan ibu korban dan pengacara dengan alasan takut trauma.
Ini masih berproses kita lihat perkembangan di Luwu Timur.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews