Baru 2 Bulan Nikah, Suami di Sumut Kepergok Selingkuh lalu Aniaya Istri

26 Januari 2024 11:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria inisial MI (27) di Kota Tebing Tinggi, Sumut, menganiaya istrinya Giliani (33). Penyebabnya, ia panik saat kepergok selingkuh oleh sang istri.
ADVERTISEMENT
“Pelaku menganiaya istrinya karena ketahuan selingkuh. Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah dan baru menjalin bahtera rumah tangga sekitar 2 bulan,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Agus Arianto pada Jumat (26/1).
Agus mengatakan peristiwa penganiayaan itu sebenarnya terjadi pada Selasa (19/12/2023) lalu. Kejadian bermula saat sang istri mengecek handphone milik pelaku.
“Korban memeriksa handphone milik suaminya, korban melihat adanya pesan singkat di aplikasi WhatsApp dari seorang perempuan yang tidak dia kenal,” kata dia.
Mendapati hal itu, korban kemudian menanyakan siapa pengirim pesan tersebut. Pelaku yang panik langsung menganiaya korban hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
“Mengalami luka lebam di bagian bahu sebelah kiri dan kanan,” katanya.
Korban akhirnya melapor ke Polres Tebing Tinggi dan pelaku berhasil diamankan pada Rabu (24/1).
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.