Baru 50% Kasus Kejahatan Seksual Anak yang Dituntaskan Polri

3 Agustus 2019 12:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabagpenum Mabes Polri, Kombespol Asep Adi Saputra. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabagpenum Mabes Polri, Kombespol Asep Adi Saputra. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Angka kejahatan seksual terhadap anak fluktuatif tiap tahunnya. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan untuk tahun 2019 hingga bulan Mei, tercatat ada 236 kasus kejahatan seksual terhadap anak yang ditangani lembaganya.
ADVERTISEMENT
Dari 236 kasus di tahun 2019 itu, baru sekitar 50 persen kasus yang dapat ditangani oleh pihak kepolisian.
"Kalau dari 2015, angkanya itu berkisar 300-an. Di tahun ini hingga bulan Mei ada sekitar 236 kasus. Yang tuntas sampai 50 persen," ujar Asep dalam diskusi polemik Sindotrijaya FM, Sabtu (3/8).
Menurut Asep banyak permasalahan yang melatarbelakangi mandeknya upaya pengungkapan kejahatan seksual terhadap anak. Salah satunya adalah masih tabunya berbicara tentang kejahatan seksual itu sendiri.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kendala lain pengungkapan masalah itu, kata Asep, juga turut dipengaruhi oleh model pendekatan pelaku terhadap korbannya.
"Kita tahu kita berada di ranah ketimuran yang sangat lekat, yang melaporkan kejahatan terhadap anak itu sangat tabu, nah ini yang menjadi masalah. Kendalanya sendiri, ya, karena dia (pelaku) melakukan direct messages, peer to peer lewat grup kepada korbannya, itu yang saat ini masih jadi kendala," ucap Asep.
ADVERTISEMENT
Tak hanya faktor teknis yang menghambat pengungkapan kasus kejahatan seksual terhadap anak, menurut Asep, karena korban yang merupakan anak di bawah umur menjadi alasan lain bagi Polri. Menurutnya Polri jelas akan mempertimbangkan banyak hal terutama yang berkaitan dengan psikis korban.
"Ada beberapa yang menjadi kendala kita kenapa tak bisa kita ungkap keseluruhan, sekali lagi kalau menyangkut anak di bawah umur, katakanlah sebagai sebuah aib, atau perkembangan psikis anak, atau ada juga ancaman dari korban. Jadi memang kejahatan ini tak seluruhnya kita terima laporannya," kata Asep.
Untuk meminimalisir hal itu menyebar lebih jauh, Asep menyebut polisi telah memaksimalkan patroli siber. Hal itu menurutnya dilakukan untuk memantau adanya upaya eksploitasi anak terutama yang berkaitan dengan kejahatan seksual.
ADVERTISEMENT
"Kita sekarang ada patroli siber terutama terhadap anak utamanya," ungkap Asep.