Batasi Interaksi Guna Cegah Corona, Terdakwa KPK Diimbau Tak Cipika Cipiki
ADVERTISEMENT
Persidangan di sejumlah pengadilan masih bergulir meski virus corona mewabah. Termasuk di Pengadilan Tipikor Jakarta. Beberapa hari terakhir, sejumlah terdakwa KPK masih bersidang di sana.
ADVERTISEMENT
"Kalau pas sidang ya biasa kita bawa dengan mobil tahanan. Kita pastikan yang bersangkutan di pengadilan tidak bersentuhan dengan pengunjung sidang, misalnya berjabat tangan atau cipika-cipiki. Tangan kita jaga tetap steril," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dihubungi, Senin (23/3).
Sebagai antisipasi lainnya, Alex mengatakan terdakwa yang jalani sidang untuk sementara waktu tidak diperbolehkan dikunjungi oleh keluarga. Hal itu juga sejalan dengan yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan.
"Jadi dengan mewabahnya COVID-19 mereka juga kita isolasi supaya tidak terpapar infeksi COVID-19," ujar Alex.
Pencegahan juga dilakukan saat terdakwa kembali ke rutan usai sidang. Alat pendeteksi suhu dan cairan pembersihan menanti untuk digunakan oleh para tahanan.
ADVERTISEMENT
"Sepertinya begitu (diperiksa). Karena di rutan juga disediakan alat pengukur suhu dan hand sanitizer," kata Alex.
Beberapa hari lalu, sejumlah terdakwa masih menjalani sidang. Termasuk, eks Menpora Imam Nahrawi . Namun, ia tampak memakai masker sebagai bentuk pencegahan.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!