Batasi Jumlah Wisatawan, 17 Pintu Keluar Masuk Pantai Kuta Ditutup dengan Batako

5 Oktober 2021 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penutupan pintu masuk Pantai Kuta, Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan pintu masuk Pantai Kuta, Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 17 pintu keluar-masuk Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ditutup secara permanen menggunakan batako. Hal itu dilakukan untuk membatasi dan mengawasi wisatawan yang piknik ke pantai.
ADVERTISEMENT
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, mengatakan ada 28 pintu keluar-masuk pantai. Dari jumlah tersebut, 17 pintu ditutup secara permanen, 3 pintu dengan sistem buka-tutup, dan 8 pintu masih dibuka.
"Total yang kita tutup itu ada 20 akses. 17 permanen, 3 dengan sistem buka tutup. Sementara, 8 akses tetap dibuka dan diisi dengan barcode PeduliLindungi," ujar Wasista kepada kumparan, Selasa (5/10).
"Tentu harapan kita, penutupan akses itu bisa meminimalisir pengunjung yang masuk ke area pantai yang lolos dari barcode PeduliLindungi itu," imbuhnya.
Penutupan pintu masuk Pantai Kuta, Bali. Foto: Dok. Istimewa
Ia mengatakan pembatasan jumlah wisatawan itu mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali yang melakukan pembukaan objek wisata pantai dengan dengan kapasitas 50 persen dan seluruh wisatawan yang masuk sudah divaksin tahap dua.
ADVERTISEMENT
"Kalau masuk dengan barcode PeduliLindungi ini, tentu kita mudah mengetahui kuota yang masuk. Karena setiap barcode PeduliLindungi itu, kapasitasnya hanya 1.000. Dengan kata lain, kalau ada 8 akses masuk dengan barcode, berarti hanya ada 8.000 pengunjung yang masuk," tegasnya.
Ia menambahkan, desa adat menggelontorkan dana sekitar Rp 120 juta untuk menutup pintu keluar-masuk ini. Ia berharap dengan penutupan ini, pemerintah bisa mengevaluasi aturan ganjil-genap melintas di kawasan Kuta.
"Karena semuanya sudah terpusat dan kita benar-benar memfilter yang masuk, harapannya ganjil-genap yang sudah diberlakukan di Kuta juga bisa dievaluasi," ujarnya.
"Karena alasan penerapan itu kan mengantisipasi kerumunan dan membludaknya pengunjung. Nah, dengan selesainya ini, bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk evaluasi aturan itu," pungkas Wasista.
ADVERTISEMENT