Bawa 4 Kg Daging Babi, Perempuan Vietnam Dilarang Masuk Australia

15 Oktober 2019 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Daging Babi Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Daging Babi Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Petugas imigrasi di bandara Australia melarang masuk seorang perempuan asal Vietnam dan memulangkannya kembali ke negaranya. Alasannya, perempuan itu membawa daging babi mentah ke negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Selasa (15/10), peristiwa ini terjadi pada Sabtu akhir pekan lalu di bandara internasional Sydney. Wanita Vietnam berusia 45 tahun itu disebut membawa 4,6 kg daging babi mentah dan seafood, serta daging unggas dengan total berat 10 kg.
Australia telah memperketat peraturan keamanan biologi dengan melarang daging babi mentah masuk. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Flu Babi Afrika atau ASF di negara tersebut.
"Di tengah potensi penyakit hewan terbesar yang pernah dialami dunia, tidak bisa dipercaya ada seseorang yang dengan sengaja membawa daging babi ke negara kami," kata Menteri Pertanian Australia Bridget McKenzie dalam pernyataannya.
Keamanan Pemeriksaan Bandara Australia Foto: REUTERS/Jason Reed
Perempuan Vietnam tersebut tidak mendapatkan denda, tapi langsung dipulangkan ke negaranya. Petugas imigrasi menganggap daging yang dibawanya tidak berizin dan dalam jumlah besar. Perempuan Vietnam yang tidak disebut namanya ini adalah orang pertama yang dilarang masuk Australia karena kasus ini.
ADVERTISEMENT
Dalam enam bulan terakhir, Australia meningkatkan pengawasan impor daging dari Belgia, Slovakia, Serbia, dan sebagian besar negara Asia. Dari total 27 ton daging tidak berizin yang masuk ke Australia, 15 persen di antaranya terdeteksi Flu Babi Afrika.
ASF tidak menulari manusia, hanya babi. Namun penyakit yang menyebar ke babi melalui daging, pakaian, hingga sepatu ini belum ada vaksinnya dan bisa mematikan hingga satu peternakan. Hal ini dikhawatirkan mengguncang industri daging babi Australia yang bernilai hingga Rp 51 triliun.