Bawa Bendera Kuning, Massa Pendemo MK Datangi Komnas HAM

28 Juni 2019 15:01 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi MK menyambangi Komnas HAM, Jumat (28/6). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi MK menyambangi Komnas HAM, Jumat (28/6). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekelompok massa mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Massa ini di bawah pimpinan eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
ADVERTISEMENT
Mereka datang untuk mengadukan kasus anggota KPPS yang meninggal selama proses pemilu.
Kedatangan mereka sesuai dengan janji saat mengakhiri aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6) kemarin.
Massa aksi MK menyambangi Komnas HAM, Jumat (28/6). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Massa semula berkumpul di Masjid Sunda Kelapa, lalu berjalan kaki menuju Komnas HAM. Mereka yang membawa bendera kuning terbuat dari kertas ini sampai di Komnas HAM sekitar pukul 14.10 WIB. Massa bergerak sambil melantunkan takbir.
Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan 'buat apa menang pemilu jika berdarah-darah'. Juga ada tulisan ‘kalau anak kalian yang jadi korban, apakah kalian akan diam?’.
Saat sampai di depan Komnas HAM, massa ini sempat memaksa untuk masuk ke dalam kantor Komnas HAM. Tetapi mereka diadang oleh puluhan personel Brimob yang berjaga sejak pagi di Komnas HAM.
Massa aksi MK menyambangi Komnas HAM, Jumat (28/6). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Setelah bernegosiasi dengan kepolisian, 25 orang perwakilan massa yang mengaku keluarga anggota KPPS yang meninggal, diizinkan untuk masuk.
ADVERTISEMENT
“Pak Abdullah mengatakan aksi kita untuk menuntut meninggalnya ratusan saudara kita dalam Pemilu 2019,” teriak orator dengan pengeras suara.
Massa aksi MK menyambangi Komnas HAM, Jumat (28/6). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Sementara itu, eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, yang biasa menjadi koordinator aksi, tidak hadir. Ia diwakili oleh wakil koordinator aksi, Asep Syarifuddin; perwakilan GNPF Ulama, Eddi Mulyadi; serta pengacara mereka, Ahmad Yani.
“Pak Abdullah saat ini tidak bisa hadir karena sudah berada di Lubuklinggau, Palembang. Jadi saya mewakili selaku pengacara,” ujar Ahmad Yani.
Perwakilan massa ini disambut oleh salah komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di ruang pengaduan. Sementara yang lainnya terus melakukan aksi di jalan di depan Komnas HAM.
Terkait anggota KPPS yang meninggal, Kemenkes telah mengumumkan penyebab kematian mereka.
ADVERTISEMENT