Bawa Celurit hingga Pedang, 8 Remaja yang Hendak Tawuran di Pademangan Ditangkap

17 Januari 2022 8:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
ADVERTISEMENT
Jajaran Polsek Pademangan, Jakarta Utara, menangkap delapan remaja yang hendak tawuran, Minggu (16/1). Berbagai jenis senjata tajam mulai dari celurit hingga pedang turut disita polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan ada satu remaja yang mengakui membawa dan memiliki senjata tajam ini.
"Dan dari hasil pemeriksaan, kami sampaikan bahwa didapat hasil satu orang anak telah mengakui memiliki dan membawa satu buah senjata tajam jenis celurit tadi dengan inisial MDM, usia 13 tahun," kata Wibowo kepada wartawan, Senin (17/1).
Menurut Wibowo, kedelapan remaja tersebut akan dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Namun, untuk satu remaja yang mengaku membawa dan memiliki senjata tajam akan diproses hukum.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo (tengah) saat konferensi pers kasus pengeroyokan kepada anggota polisi, Jumat (14/1). Foto: Dok. Istimewa
"Nanti anak-anak akan kami kembalikan semuanya, delapan orang yang kami tangkap, kepada orang tua masing-masing," ujarnya.
"Namun demikian, satu orang tetap kami lanjutkan kasusnya. Tapi tidak bisa kami lakukan penahanan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Wibowo juga meminta agar para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan, salah satunya seperti aksi tawuran.
"Jadi saya minta tolong para orang tua, para wali, atau siapa pun, mari sama-sama kita menjaga anak-anak kita dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka, seperti tawuran," tandasnya.