news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bawa Senjata Tajam, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Setiabudi

4 September 2021 19:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi celurit. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi celurit. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kondisi Jakarta yang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 tidak membuat warga Jakarta berdiam diri di rumah. Setidaknya hal ini ditunjukkan oleh delapan anak di bawah umur yang diamankan oleh jajaran Polsek Setiabudi.
ADVERTISEMENT
Mereka terjaring jajaran Polsek Setiabudi yang tengah melakukan patroli pada Sabtu (4/9) dini hari. Polisi mencurigai aktivitas mereka, sebab ada yang membawa celurit di antara delapan anak di bawah umur itu.
Dikutip dari akun Instagram Polsek Setiabudi, mereka ditangkap saat berkendara di Jalan Muria Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Pusat.
"Salah satunya membawa senjata tajam berupa celurit," tulis Polsek Setiabudi di akun Instagramnya, Sabtu (4/9).
Demi mencegah aksi kriminalitas, kedelapan anak tersebut dibawa ke Polsek Setiabudi. Mereka diperiksa di sana.
Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy belum memberikan keterangan terkait tujuan para kedelapan anak itu membawa senjata tajam.