Bawa Tenda, Massa Mulai Datang ke Depan DPR Protes Pengesahan RKUHP

6 Desember 2022 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa unjuk rasa tolak UU KUHP gelar tenda di depan gedung DPR, Selasa (6/12). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa unjuk rasa tolak UU KUHP gelar tenda di depan gedung DPR, Selasa (6/12). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disahkan DPR menuai beragam penolakan. Koalisi Masyarakat Sipil dan LBH melakukan unjuk rasa dengan menggelar tenda di depan gedung DPR di Senayan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB, massa unjuk rasa mulai berdatangan. Mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR.
Mereka juga mendirikan tenda dan membawa peralatan berkemah sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan DPR.
Sementara itu, polisi tampak berjaga di sekitar kawasan pintu depan kompleks DPR. Polisi juga telah memasang pembatas jalan di sekitar pintu utama kompleks DPR RI. Pagar kawat berduri juga dibentangkan sepanjang pintu.
Pantauan lalu lintas di depan gedung DPR di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta tetap lancar.
Massa unjuk rasa tolak UU KUHP gelar tenda di depan gedung DPR, Selasa (6/12). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Massa unjuk rasa tolak UU KUHP gelar tenda di depan gedung DPR, Selasa (6/12). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Massa unjuk rasa tolak UU KUHP gelar tenda di depan gedung DPR, Selasa (6/12). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Hari ini, Selasa (6/12) DPR sahkan RKUHP menjadi UU dalam rapat paripurna ke-11 tahun 2022-2023. Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memastikan pihaknya tak akan menemui pendemo di DPR yang menolak pengesahan KUHP.
ADVERTISEMENT
Menurut Lodewijk, KUHP sudah melewati kajian sejak lama dan mengakomodir masukan masyarakat.
"Sementara tidak [berniat menemui], karena kami sudah sahkan. Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan, tentunya ada langkah-langkah hukum yang diambil, [silakan] ke Mahkamah Konstitusi," kata Lodewijk usai rapat paripurna pengesahan KUHP di DPR, Selasa (6/12).