Bawaslu: 95% Paslon Masih Kampanye Tatap Muka, Baru 5% yang Daring

21 Oktober 2020 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu RI, Abhan saat konferensi pers Bawaslu terkait dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu RI, Abhan saat konferensi pers Bawaslu terkait dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Abhan menyebut pertemuan tatap muka masih menjadi pilihan utama paslon dalam masa kampanye Pilkada 2020, meski jumlah peserta dibatasi maksimal 50 orang. Abhan mengatakan, 95 persen paslon di Pilkada 2020 masih memilih kampanye tatap muka.
ADVERTISEMENT
"Kenapa paslon lebih mengedepankan pada metode konvensional tatap muka? Karena mungkin inilah ruang yang memang bisa berdiskusi dengan publik meskipun dibatasi jumlah peserta 50 (orang). Tetapi ini masih jadi primadona bagi paslon untuk kampanye tatap muka," kata Abhan dalam webinar 'Evaluasi Metode dan Isu Kampanye Pilkada di Masa Pandemi', Rabu (21/10).
"Meskipun PKPU 13 mendorong bisa dilakukan metode daring. Tapi dari data, kami peroleh memang 95 persen masih pada kegiatan yang sifatnya tatap muka, daring baru 5 persen," imbuh dia.
Warga berbincang dengan Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka melalui "virtual box" saat Kampanye Blusukan Online di kampung Dawung, Serengan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/9). Foto: Dok. Istimewa
Abhan menjelaskan kampanye daring di Pilkada 2020 belum maksimal dilakukan karena adanya kendala seperti kesiapan sarana prasana hingga pemahaman masyarakat menggunakan teknologi.
"Ini banyak faktor, hal baru (secara daring) dan kesiapan publik apakah familiar dengan metode daring," ucapnya.
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
Terlebih, kata dia, setiap paslon memiliki tujuan yang sama untuk memperoleh kemenangan saat pemungutan suara 9 Desember. Sehingga, metode kampanye tatap muka tetap dilakukan untuk mengukur elektabilitas dalam Pilkada Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
"Peserta pemilu, tim kampanye punya tujuan yang sama. Tahapan penentu pada hari pemungutan suara. Bisa ukur elektabilitas seberapa jauh kenal calon," ujarnya.
Selain itu, kata dia, kampanye secara tatap muka juga dinilai lebih maksimal dilakukan untuk menyampaikan visi misi setiap paslon.
"Mengapa tahapan kampanye jadi tahapan krusial? Pertama karena tahapan penyampaian visi misi peserta pemilu. Kalau melihat beberapa isu yang dilontarkan oleh peserta pemilihan, paslon, memang kampanye masih sifatnya konvensional, seperti janji-janji sekolah gratis dan lain-lain," pungkas dia.