Bawaslu: Coklit KPU di Pilkada 2020 Belum Akurat, Masih Ada Pemilih Tak Valid

7 Agustus 2020 1:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU RI Arief Budiman menghadiri simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Foto: Facebook/@KPU RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI Arief Budiman menghadiri simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Foto: Facebook/@KPU RI
ADVERTISEMENT
KPU RI kembali melanjutkan tahapan pilkada serentak 2020. Kini KPU tengah melakukan melakukan coklit atau pencocokan data pemilih sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Coklit merupakan pemutakhiran data pemilih yang dengan dilakukan dengan cara menemui pemilih secara door to door. Hasil tahapan coklit kemudian menjadi dasar rentetan data pemilih untuk KPU.
Adapun coklit dilakukan di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Bawaslu selaku pengawas pemilu telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tahapan coklit yang sedang dilakukan KPU.
"Berdasarkan evaluasi, ada lima temuan dari proses sinkronisasi antara daftar Pemilu terakhir dan DP4 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Berikut lima temuan Bawaslu RI terhadap proses coklit KPU dalam Pilkada Serentak 2020:
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dari lima temuan itu, Fritz menuturkan, Bawaslu RI telah memberikan tiga catatan kepada KPU. Berikut tiga catatan mereka:
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Bawaslu RI telah meminta kepada Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota yang melaksanakan pengawasan di pilkada serentak 2020, untuk meningkatkan pengawasan dan kewenangannya.
ADVERTISEMENT
"Keterbukaan data dan informasi antar penyelenggara pemilihan menjadi kunci atas terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," tutur Fritz.

KPU Gelar Pilkada Serentak 2020 Pada 9 Desember

Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU sepakat tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.
Kesepakatan itu diambil pada 27 Mei lalu dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman.
Selain itu, KPU meminta masyarakat tak khawatir saat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Sebab seluruh petugas penyelenggara pemilu akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap yakni masker hingga sarung tangan.
KPU juga menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 sebesar 77,5 persen atau sama dengan target pelaksanaan pemilu sebelumnya.
ADVERTISEMENT