Bawaslu Depok Periksa 3 ASN karena Hadiri Kampanye Salah Satu Paslon

5 November 2020 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, memeriksa 3 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Depok yang diduga ikut kampanye salah satu peserta Pilkada Depok.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana mengatakan tiga ASN ini sebelumnya dilaporkan oleh warga karena diduga kampanye. Dede tak menjelaskan bentuk kampanye mereka. Dia juga enggan menyebut identitas 3 ASN itu.
“Tengah kami periksa dan kami dalami ketiga ASN yang hadir pada kampanye Paslon,” ujar Dede, Kamis (5/11).
Dede menjelaskan, sampai saat ini Bawaslu Kota Depok masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan Mereka. Menurutnya, kehadiran ASN pada kampanye Paslon Pilkada merupakan sebuah pelanggaran yang telah ditentukan dalam undang-undang.
“Sampai saat ini masih berlangsung penyelidikan (tiga ASN) sehingga kami belum bisa banyak cerita,” terang Dede.
“Yang jelas kami hanya meneruskan dan memberikan rekomendasi terkait apa saja yang catatan pelanggaran. Terkait sanksi akan diberikan Komisi ASN kepada ASN yang melakukan pelanggaran,” lanjut Dede.
ADVERTISEMENT
Pilkada Kota Depok diikuti dua calon, yakni Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. Mereka diusung tiga partai yang memiliki kursi di DPRD Depok yakni PKS (12 kursi), Demokrat (3 kursi), dan PPP (2 kursi). Total 17 kursi. Lalu, ditambah dengan satu partai nonparlemen Partai Berkarya dan membentuk koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS).
Lawan Idris-Imam yakni Pradi Supriatna-Afifah Aliya. Duet paslon yang berasal dari Gerindra dan PDIP ini maju dengan mengantongi dukungan dari 12 parpol yang terdiri dari 6 partai yang memiliki kursi DPRD dan sisanya tidak memiliki kursi. Enam parpol pendukung yang memiliki kursi yaitu Gerindra (10 kursi), PDIP (10 kursi), Golkar (5 kursi), PAN (4 kursi), PKB (3 kursi), dan PSI (1 kursi).
ADVERTISEMENT