Bawaslu DIY Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS

22 April 2019 21:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara atau TPS Foto: Hendra N/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara atau TPS Foto: Hendra N/Antara
ADVERTISEMENT
Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 12 TPS.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, mengatakan 12 TPS masing-masing yakni 2 TPS di Kabupaten Sleman dan 10 TPS di Kabupaten Bantul.
“Yang jelas menyampaikan rekomendasi resmi itu di Sleman untuk PSU ada (TPS) dua yaitu di TPS 52 Caturtunggal, Kecamatan Depok, dan TPS dan di TPS 02 Argomulyo, Kecamatan Cangkringan,” jelas Sri di kantornya, Senin (22/4).
“Total yang sudah keluar Bantul ada 10 TPS itu direkomendasikan untuk PSU,” lanjutnya.
Sri menambahkan selain PSU, pihaknya juga merekomendasikan pemungutan suara susulan untuk 1 TPS di Sewon Panggungharjo yakni TPS 76.
Selain itu pemugutan suara susulan juga direkomendasikan di Kabupaten Sleman sebanyak 7 TPS yang masing-masing di Desa Caturtunggal dan Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sri mengatakan, alasan PSU tersebut lantaran ada pemilih yang memiliki e-KTP luar DIY namun mencoblos di Sleman. Hal tersebut terjadi di Desa Argomulyo, Cangkringan, Sleman. Ada pula di TPS yang pemilih terdaftar di DPT dan mencoblos namun tidak tercatat di C7 atau daftar hadir.
ADVERTISEMENT
“Diminta nunggu tidak sabar sehingga kemudian sudah terlanjur pulang. Kemudian ada misalnya di Caturtunggal TPS 116 bahkan petugas KPPS dan linmas hanya mencoblos (memberikan) empat surat suara. Harusnya lima karena ada kekurangan makanya nanti ada lanjutan,” kata dia.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Agus Inharto, mengatakan pihaknya merekomendasikan PSU di 3 TPS. Tiga TPS itu masing-masing berada di Kecamatan Kotagede dan Kecamatan Jetis.
"(Memang) ada rekomendasi dari Panwaslucam (untuk melaksanakan PSU),” kata Agus kepada wartawan.
Seperti yang terjadi di daerah lain, PSU di Kota Yogyakarta juga dilakukan karena ada warga luar Yogyakarta mencoblos di TPS meski tidak terdata di DPTb.