Bawaslu Gelar Sidang Putusan Awal Laporan BPN soal TSM

20 Mei 2019 10:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Gelar Sidang Putusan Awal Laporan BPN Soal TSM. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Gelar Sidang Putusan Awal Laporan BPN Soal TSM. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu menggelar sidang putusan pemeriksaan pendahuluan untuk menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dalam sidang ini, yang menjadi terlapor adalah paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, dan didampingi oleh Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Komisioner Afifudin, dan Komisioner Ratna Dewi Petalolo sebagai majelis.
"Sidang dengan agenda pembacaan putusan pendahuluan laporan dugaan pelanggaran administratif TSM nomor register 01/LP/PP/ADR/TSM/RI/00.00/V/2019 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Sebelumnya, Ketua BPN Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Hanafi Rais menyambangi kantor Bawaslu RI untuk memasukkan laporan terkait dugaan kecurangan TSM yang dalam pengerahan ASN. Laporan ini merupakan hasil dari pengumpulan dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa daerah.
"Jadi nanti akan ada beberapa gelombang pelaporan lagi yang sifatnya TSM. Yang kita laporkan adalah pelanggaran terstruktur, sistematik, dan masif dari sisi pengerahan ASN. Bahkan ada indikasi sangat kuat untuk malah meminta tidak netral dari salah satu menteri. Termasuk juga berbagai macam kepala daerah yang selama ini memang belum diproses," jelas Hanafi di kantor Bawaslu, Jumat (10/5).
ADVERTISEMENT
Laporan terkait dugaan kecurangan dalam pengerahan ASN menjadi laporan pertama terkait kecurangan TSM yang dibawa oleh BPN ke Bawaslu.
"Kita melaporkan berbagai macam kecurangan ke Bawaslu terkait Pilpres 2019 kemarin. Dan ini adalah laporan pertama kita terkait dengan dugaan pelanggaran yang sifatnya TSM," ujar politikus PAN itu.