Bawaslu Kota Cilegon Usut Dugaan Penggelembungan Suara PSI

4 Maret 2024 13:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersalaman dengan simpatisan usai mengikuti puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/12/2023). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersalaman dengan simpatisan usai mengikuti puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/12/2023). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penggelembungan suara diduga terjadi dalam perolehan suara milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) โ€” partai yang mempopulerkan diri sebagai "Partai Jokowi" โ€” di sejumlah TPS di Kota Cilegon, Banten.
ADVERTISEMENT
Dalam penelusuran di website pemilu2024.kpu.go.id, suara PSI melonjak di TPS 004, 008, 010, 012, 013 dan 014 di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Seperti di TPS 004 Bulakan, suara milik PSI di Sirekap KPU sebanyak 69 suara. Sementara berdasarkan dokumen C1 yang diunggah, suara PSI hanya ada 1 suara, yaitu suara milik Caleg DPR RI nomor urut 1, Paulus M Pangau.
Sedangkan dalam C1 TPS 004, surat suara tidak sah tercatat sebanyak 69. Namun dalam Sirekap KPU, surat suara tidak sah di TPS 004 justru hanya tercatat sebanyak 1.
Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja, mengatakan perolehan suara PSI bukan mengacu pada Sirekap, namun mengacu pada dokumen C hasil di masing-masing TPS.
Foto Presiden Jokowi dengan dua putranya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketum PSI Kaesang Pangarep di acara konsolidasi akbar PSI, 21 Januari 2024 Foto: YouTube/@SolidaritasID
"Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota Cilegon, bahwa suara partai tersebut (PSI) adalah sesuai dengan C hasil yang ada di TPS," kata Subagja, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
Ia memastikan proses penghitungan suara di seluruh TPS di Banten akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPK, KPU kota/kabupaten hingga KPU provinsi.
"PPK melakukan pleno berdasarkan C hasil plano yang dibuka dan dibacakan kembali," ujarnya.
Saat disinggung mengenai perbaikan perolehan suara caleg DPR RI dari PSI di Sirekap atau website infopemilu.kpu.go.id, Subagja mengatakan kewenangannya berada di KPU RI.
"Untuk DPR RI yang bisa melakukan perbaikan dalam Info Pemilu adalah KPU Pusat," ucapnya.
Gedung Bawaslu di Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Shutter Stock

Bawaslu Kota Cilegon Usut

Sementara Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, mengatakan pihaknya akan menelusuri adanya dugaan penggelembungan suara milik PSI di sejumlah TPS di Kota Cilegon.
"Kita terlebih dahulu tentang kebenarannya, ya, apakah itu hoaks atau bukan," ujar Subiah.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, disampaikan Subiah, pihaknya sampai saat ini belum menerima adanya penolakan hasil penghitungan suara di rapat pleno tingkat Kecamatan Cibeber.
"Tidak ada (penolakan hasil), malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota," jelasnya.
Soal dugaan penggelembungan suara PSI heboh di platform X. Pollster juga heran karena tak sesuai dengan quick count yang metodenya telah teruji selama ini.