Bawaslu Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Risma di Pilwalkot Surabaya

20 Oktober 2020 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di dapur umum pemkot Surabaya, Jumat (29/5).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di dapur umum pemkot Surabaya, Jumat (29/5). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma, dituding tidak netral dalam Pilwalkot Surabaya 2020. Risma dilaporkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur ke Bawaslu Surabaya, Kamis (1/10) lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, KIPP Jatim kembali mendatangi kantor Bawaslu Surabaya pada 16 Oktober lalu untuk menanyakan aduannya. Mereka mengaku kecewa karena ternyata laporannya terkait Risma tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Surabaya.
"Soal KIPP Surabaya itu, semua laporan kami tangani dengan baik sesuai UU. Barangkali memang ada ketidakpuasan ketika ini memang belum selesai," ucap Ketua Bawaslu Abhan memberikan tanggapan, Selasa (20/10).
"Itu pun, waktu menangani pelanggaran 3+2 atau 5 hari. Jadi ada pelapor, pokoknya hari ini harus selesai," imbuhnya.
Ketua Bawaslu Abhan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Menurutnya, tidak mungkin Bawaslu mengikuti keinginan pelapor untuk mendiskualifikasi paslon yang mereka laporkan. Sebab, kata Abhan, untuk bisa melakukan hal itu, pihaknya butuh melakukan klarifikasi dan mencari fakta-fakta hukum yang ada.
"Jangan sampai nanti kami melakukan tindakan keliru, tidak berdasarkan fakta hukum. Itu terkait KIPP Surabaya, masih dalam kajian kami," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Abhan melanjutkan, ada ruang-ruang yang disediakan bagi pelapor yang merasa tidak puas dengan penanganan Bawaslu, misalnya melalui DKPP. Apalagi, sidang kode etik DKPP selalu digelar terbuka.
"Jadi sekali lagi, mohon dihormati kewenangan ini. Kami dalam melakukan penanganan ada waktu dan norma hukum, kalau tidak puas, ada ruang-ruang DKPP dan sebagainya," pungkas Abhan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dinilai tidak netral dan cenderung memenangkan paslon Eri Cahyadi-Armudji di Pilwalkot Surabaya 2020. Hal ini juga diungkapkan oleh Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono
Hari menilai, Risma ikut menggerakkan RT-RW untuk memenangkan Eri Cahyadi. Menurutnya, para pengurus RW diberikan uang Rp 1 miliar dengan dalih program pembangunan dari Musrembang.
ADVERTISEMENT
"Di tempat saya dan tempat sekretaris saya di Keputih digelontor Rp 1 miliar, tapi peruntukannya untuk apa nggak jelas. Katanya itu program Musrenbang," tegas Hari dalam keterangannya.
Hari memastikan, pihaknya akan mengidentifikasi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Jika ditemukan pelanggaran, SCWI akan melaporkan Risma ke Kejati Jatim.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona