Bawaslu soal Paslon Nurhadi-Aldo: Penyegaran di Pilpres

9 Januari 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Facebook/Rahmat Bagja)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Facebook/Rahmat Bagja)
ADVERTISEMENT
Bawaslu tidak mempermasalahkan munculnya fenomena capres-cawapres fiktif, Nurhadi-Aldo, yang viral di masyarakat. Menurut Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, fenomena itu hanya merupakan anekdot yang tidak melanggar Undang-Undang maupun peraturan apapun yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Itu tidak masalah, itu soal anekdot, tidak melanggar UU kok. Yang penting kan tidak ada unsur SARA, unsur menghina paslon lain, tidak apa-apa," kata Rahmat di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Sejauh ini, menurut Bawaslu, seluruh unggahan yang berhubungan dengan pasangan Nurhadi-Aldo masih dalam batas wajar. Selain itu, tidak ada juga pihak yang merasa keberatan dengan paslon fiktif tersebut dan melaporkannya ke Bawaslu.
Nurhadi Aldo. (Foto: Instagram/@nurhadi_aldo)
zoom-in-whitePerbesar
Nurhadi Aldo. (Foto: Instagram/@nurhadi_aldo)
"Saya lihat aman, kok. Tapi enggak tahu postingan lain. Kan tidak ada laporan juga, kalau ada laporan ya kita tindaklanjuti. Sampai sekarang tidak ada masalah dari yang saya baca," ucapnya.
Apalagi, menurut Rahmat, menjelang pemilu sebuah penyegaran memang diperlukan agar tensi politik tak semakin panas. Selain itu, diperlukan juga pendidikan politik bagi masyarakat agar menggunakan hak suaranya pada 17 April mendatang.
ADVERTISEMENT
"Ya itu fun memang harus ada penyegaran. Tapi harus ada pendidikan politik juga siapa tahu lewat Pak Nurhadi ini ada pendidikan politiknya seperti memilih pada 17 April dan ada lima kotak suara nanti," ujar Rahmat.