news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bawaslu Temukan 15 Boks Surat Suara Nyasar di Luar Negeri

16 Maret 2019 4:25 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Surat Suara Foto: Antara/Darwin Fatir
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara Foto: Antara/Darwin Fatir
ADVERTISEMENT
Bawaslu menemukan adanya kesalahan dalam pengiriman surat suara untuk Pemilu di luar negeri yang dilakukan KPU. Dalam temuan itu, sejumlah pengiriman surat suara tidak sesuai dengan tujuan seharusnya.
ADVERTISEMENT
"Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina) tapi nyasar ke Hongkong," kata Komisioner Bawaslu M Afifudin di Badung, Bali, Sabtu (16/3).
Afif mengungkapkan, kesalahan pengiriman surat suara itu baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat memeriksa di lapangan. Ada sekitar 15 boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.
"Ada sekitar 15 boks. Di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hongkong," ucap Afif.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum M Afifudin. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Afif mengaku belum mengetahui pasti penyebab kesalahan pengiriman surat suara itu. Namun, pihaknya sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
"Enggak paham kesalahannya di mana (apakah ekspedisi atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kita memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," jelas Afif.
"Kita enggak mau berspekulasi. KPU yang bisa menjelaskan, keputusan semua ada di KPU," pungkasnya.