Bawaslu Terima 8 Ribu Laporan dan Temuan Terkait Pemilu 2019

18 Mei 2019 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu menerima sebanyak 8.000 laporan dan temuan selama proses Pemilu 2019. Sebagian besar laporan dan temuan itu ditindaklanjuti dengan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan, hingga pemungutan suara susulan.
ADVERTISEMENT
"Pascapemungutan dan hitung 17 April, ada sekitar 8 ribuan laporan dan temuan, paling banyak temuan. Sehingga menghasilkan 3 ribu lebih PSU, lanjutan dan susulan," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi Polemik 'Menanti 22 Mei' di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
Diskusi polemik trijaya tema 'menanti 22 Mei'. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Rahmat mengatakan keputusan melaksanakan pemungutan suara dan susulan karena adanya keterlambatan logistik yang terjadi di sejumlah daerah. Namun dia mengakui ada keputusan dari Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti.
"(Pemungutan suara) lanjutan dan susulan karena terkait logistik terlambat dan tertukar terjadi. Sehingga kemudian diputuskan lanjutan dan susulan. Ada berhasil, ada yang tidak ditindaklanjuti, tapi mayoritas dilakukan," ucap dia.
Selain itu, ia menyebut sejumlah laporan dan temuan lainnya merupakan pelanggaran administrasi dan pidana. Untuk pelanggaran pidana, akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT