BBKSDA Sumut Evakuasi Orang Utan dari Perkebunan Sawit di Langkat

2 Juni 2022 21:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BBKSDA Sumut saat mengevakuasi orang utan diperkebunan sawit di Langkat. Foto: BBKSDA Sumut
zoom-in-whitePerbesar
BBKSDA Sumut saat mengevakuasi orang utan diperkebunan sawit di Langkat. Foto: BBKSDA Sumut
ADVERTISEMENT
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengevakuasi 1 individu orang utan di perkebunan Sawit milik PT PISS di Kabupaten Langkat. Hewan bernama latin Pongo Abelii ini lalu dilepaskan di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser.
ADVERTISEMENT
Kasie Wilayah II Stabat BBKSDA Sumut Herbert mengatakan, keberadaan orang utan itu dari informasi managemen PT PISS. Pihaknya lalu menerjunkan tim dan mengevakuasi orang utan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian dibentuk tim gabungan terdiri dari petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan lembaga mitra kerja sama dari YOSL-OIC, serta dari pihak perkebunan PT PISS,” kata Herbert dalam keterangannya, Kamis (2/6).
Selanjutnya tim melakukan identifikasi dan memantau pergerakan orang utan itu. Kemudian tim itu juga, membuat rencana emergency rescue mengingat kondisi tempat tidak layak untuk habitat orang utan.
BBKSDA Sumut saat mengevakuasi orang utan diperkebunan sawit di Langkat. Foto: BBKSDA Sumut
Selain itu, kata Herbert, lokasinya juga cukup jauh dari kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser. Jarak terdekat 3 kilo meter.
“Dikhawatirkan keberadaan orang utan di dalam areal perkebunan akan membahayakan satwa tersebut, karena berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat serta karyawan kebun,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Herbert menyebut, 1 orang utan baru bisa ditangkap Selasa (31/5) sekitar pukul 12.58 WIB. Saat itu tim dari BBKSDA Sumut dan YOSL-OIC menembak individu orang utan itu dengan obat bius.
“Hasil identifikasi, orang utan berusia 12 tahun, jenis kelamin betina, kondisi sehat, hanya sedikit kurus diduga akibat kekurangan pakan selama di areal perkebunan, tidak ditemukan luka fraktur atau bekas tembakan senapan angin pada bagian tubuh satwa,” imbuh Herbert.
BBKSDA Sumut saat mengevakuasi orang utan diperkebunan sawit di Langkat. Foto: BBKSDA Sumut
Menurut Herbert, orang utan yang ditangkap juga masih memiliki perilaku liar. Selanjutnya tim BBKSDA melepasliarkan hewan itu ke kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser, tepatnya di kawasan hutan restorasi Resort Cinta Raja 3.
“Sebelum pelepasliaran dilakukan pemasangan tagging berupa microchip dan pemberian vitamin,” tandas Herbert
ADVERTISEMENT
Sementara itu untuk jenis orang utan yang belum ditangkap, BBKSDA masih melakukan pemantauan untuk menangkapnya.
“Direncanakan tim akan kembali ke lokasi pada Senin (6/6) yang akan datang,’’tutup Herbert