BBPOM Temukan Mi Mengandung Formalin di Pasar Depok Jaya

21 Maret 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi formalin. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi formalin. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menemukan kandungan formalin pada bahan makanan mi basah, saat menggelar sidak di Pasar Depok Jaya, Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengatakan dari delapan sampel yang diuji dari 2 tempat, hanya satu sampel yang positif formalin, yaitu mi basah.
"Dari 8 sampel yang kami lakukan sampling dan pengujian hanya 1 sampel yang positif formalin yaitu mi basah," kata Sofiyani, Kamis (21/3).
Bahkan, kandungan formalin di dalam bahan makanan mi basah ini cukup kuat melebihi batas standar.
"Iya karena ini kan screening ya untuk uji kualitatif, jadi ini standarnya berwarna ungu. Kemudian sampel kita malah lebih pekat dibanding standarnya," ujarnya.
"Jadi itu disebut tidak memenuhi syarat. Tadi sudah kami lakukan pembinaan Pak Wakil [wali kota], izin dimusnahkan kemudian dilakukan pembinaan kepada penjualnya," sambungnya.
Sofiyani kemudian mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas saat memilih makanan yang akan dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
"Melalui ciri-ciri atau bentuk fisik tertentu terhadap makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti mi basah yang diberi formalin biasanya mengkilat serta akan tahan tidak busuk berhari-hari," kata dia.
"Kemudian untuk produk dan makanan jangan lupa Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa)," tambahnya.
Sementara itu di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengatakan pihaknya berharap temuan ini akan ditelusuri hingga ke produsennya.
"Mudah-mudahan ini sama BBPOM akan ditelusuri produsennya, bukan salah konsumennya atau pedagangnya, tapi juga produsennya yang perlu ditelusuri supaya tidak diproduksi lagi," tutur Imam.
Ilustrasi pembuatan mie. Foto: Shutterstock
Menyoal pengawasan, Imam bilang sedianya hal itu telah dilakukan secara berkala terhadap berbagai produk makanan dan minuman yang dijual di semua pasar.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Imam mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penindakan bila ada temuan seperti ini, karena bukan ranahnya.
"Ini nanti BBPOM yang menindak, kalau kami tidak punya kewenangan. Kalau pun nanti ada, pemkot mengadukan atau menginformasikan kepada BBPOM, kami tidak punya kewenangan," pungkasnya.