Bea Cukai-BNN Tangkap Kapal Pembawa 73 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi di Aceh

25 Maret 2021 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bea Cukai dan BNN tangkap kapal pembawa sabu 73,52 kg dan 35,915 butir ekstasi di Perairan Langsa.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai dan BNN tangkap kapal pembawa sabu 73,52 kg dan 35,915 butir ekstasi di Perairan Langsa. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bea Cukai dan BNN mengungkap penyelundupan narkoba jaringan sindikat dengan modus operandi via jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
ADVERTISEMENT
Penindakan yang merupakan hasil operasi gabungan antara Subdit Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Langsa, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, dan BNN ini digelar pada Selasa (16/3) di Perairan Langsa/Pereulak, Aceh.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita tujuh puluh bungkus sabu seberat 73,52 kg dan sepuluh bungkus ekstasi sebanyak 35.915 butir.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) berinisial AB, GS, dan MR, juga seorang pengendali jaringan berinisial MUL.
Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo, mengungkapkan kronologi penagkapan itu.
“Pada tanggal 11 Maret 2021 petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN akan adanya informasi dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, yaitu penyelundupan narkotika jenis methamphetamine/sabu dari Malaysia. Narkotika tersebut diketahui akan dijemput oleh ABK dari Belawan, Sumatera Utara kemudian dibawa menuju Peureulak, Aceh.” kata Nugroho, Kamis (25/3).
ADVERTISEMENT
Nugroho mengatakan institusinya menindaklanjuti informasi tersebut dengan membentuk dua tim gabungan, yaitu Tim Medan yang fokus mencari tahu profil kapal beserta ABK yang digunakan untuk menjemput barang di Malaysia dari Belawan dan Tim Aceh yang mengantisipasi serah terima barang di perairan Peureulak.
Tim Aceh saat itu mengerahkan armada patroli laut kapal bawah kendali operasi (BKO) BC 20008 dan speed boat BC 15030 milik Bea Cukai Langsa. Dua tim tersebut melakukan pemantauan dan mengantisipasi pergerakan kapal target hingga pada tanggal 16 Maret 2021 dilakukan penyergapan.
“Kami siagakan Kapal BKO BC20008 di sekitar perairan ±50NM dari Peureulak dan speedboat BC 15030 Langsa di sekitar perairan ±15NM dari Langsa. Ada pula tim darat yang mengantisipasi kemungkinan serah terima di darat. Malam hari tanggal 16 Maret 2021, kami menyergap kapal target dan mengamankan barang bukti beserta tersangka. Kapal target dibawa merapat ke Pelabuhan Langsa, kemudian tiga orang ABK diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk diperiksa secara mendalam,” ungkap Nugroho.
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut penindakan kapal target di laut, tim darat mulai bergerak untuk mengamankan terduga jaringan tersangka di Medan dan Aceh.
“Tim Medan bergerak ke daerah Percut, Deli Serdang untuk mengamankan MY yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman. Namun, hal tersebut terkendala perlawanan dari massa yang menghadang petugas dengan melempari batu dan genteng, sehingga petugas mundur setelah mendapatkan bukti yang cukup untuk menjadikan MY dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.
"Ada pun Tim Aceh berhasil mengamankan tersangka MUL di daerah Sigli, Aceh yang diduga sebagai pengendali ABK,” lanjut Nugroho.