Bea Cukai Semarang Musnahkan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal

15 Januari 2019 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang.  (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang. (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang memusnahkan 6,9 juta batang rokok dan 45 botol minuman keras ilegal. Rokok dan minuman keras yang dimusnahkan ini adalah barang yang mereka sita selama 2018 karena dijual tanpa cukai.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Iwan Hermawan, mengatakan temuan rokok tanpa cukai pada 2018 merupakan yang paling banyak sejak 2015. Akibat peredaran rokok dan minuman keras tanpa cukai ini, negara berpotensi merugi hingga Rp 3 miliar.
"Dihitung dari potensi nilai cukai ditambah potensi PPN dan pajak rokok," kata Iwan saat pemusnahan simbolis berlangsung di Kantor Bea Cukai Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, Selasa (15/1).
Iwan menjelaskan, rokok ilegal ini ditemukan di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga. Barang ini kebanyakan ditemukan saat akan dibawa ke luar Jawa Tengah.
"Rokok sendiri paling banyak justru penindakan dari pengangkutan, kami ada 6 daerah dan merupakan daerah perlintasan sentra produksi bahkan yang melintasi pulau. Ada yang truk, ada yang kendaraan pribadi, bahkan bus antarkota antarprovinsi. Rata-rata ke Sumatera, biasanya ke sentra transmigrasi," jelas Iwan.
ADVERTISEMENT
"Ini tanpa cukai dan ada yang ditempeli kertas seolah cukai," imbuhnya.
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang.  (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang. (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)
Tidak semua rokok hasil sitaan selama 2018 dibakar dalam pemusnahan ini. Rokok yang dibakar dalam tong besi di Kantor Bea Cukai Semarang hanya pemusnahan simbolis. Jutaan batang rokok lainnya dibawa menggunakan sejumlah truk ke tempat pembuangan akhir Jati Barang, Semarang, untuk dikubur.
"Capaian (penerimaan negara dari cukai) melebihi target antara lain karena permintaan rokok yang bertambah sehingga permintaan pita cukai juga bertambah. Kemudian juga hasil dari edukasi, ada yang kini sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.