Beda dengan Jatim yang Usung Puan, PDIP Yogya Manut ke Megawati soal Capres 2024

23 Juni 2021 13:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua umum PDIP, Megawati Soekarno Putri (kiri) dan Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua umum PDIP, Megawati Soekarno Putri (kiri) dan Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat kerja daerah (Rakerda) PDIP Provinsi Jatim memutuskan mengusung Puan Maharani sebagai capres di Pilpres 2024. Sikap berbeda ditunjukkan DPD PDIP Yogyakarta. Terkait Pilpres 2024, PDIP Yogyakarta akan mengikuti keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP Yogya Nuryadi. Ia mengatakan rakerda PDIP Yogya tanggal 2 Juni lalu tak membahas perihal capres 2024.
"Kita serahkan kepada DPP, kan sudah jelas tentang presiden diserahkan kepada ketua umum. Kita tidak membahas soal presiden kemarin," kata Nuryadi saat dimintai tanggapan, Rabu (23/6).
"Banyak hal kita bahas saat rakerda, tetapi tentang presiden kita serahkan semuanya (kepada Ketua Umum), enggak memunculkan nama kita," sambung Nuryadi.
Ditegaskan dia, Rakerda PDIP Yogya hanya membahas soal konsolidasi internal. Atas dasar itu, PDIP Yogya akan mengikuti keputusan kongres V PDIP di Bali yang menyerahkan soal capres sebagai hak prerogatif Megawati.
Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Kongres dulu itu keputusannya salah satunya untuk calon presiden diserahkan kepada ketua umum, sudah itu saja," tutur Nuryadi.
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan aspirasi DPC dan badan serta sayap Partai di Yogya?
Nuryadi mengatakan tak ada aspirasi soal salah satu nama yang diinginkan menjadi capres, semuanya akan mengikuti keputusan Megawati.
"Enggak ada aspirasi, kita ini terbiasa menghormati keputusan yaitu kongres. Kalau Yogya menyerahkan kepada Ketua Umum. Untuk Presiden kita ikuti keputusan kongres, keputusan kongres adalah hak prerogatifnya ketua umum," tutup Nuryadi.