Beda dengan Satgas, Polda Metro Tetap Sekat Pemudik ke Jakarta hingga 31 Mei

25 Mei 2021 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5).  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 mengeluarkan perpanjangan masa berlaku adendum SE nomor 13 tahun 2021. Keputusan itu mengatur pembatasan mobilitas pasca Lebaran yang semula berakhir pada 24 Mei menjadi 31 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan tersebut pembatasan mobilitas hanya dilakukan untuk perjalanan di dalam Pulau Sumatera dan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Sementara di dalam Pulau Jawa tidak ada pengetatan lagi.
Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada pemudik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/Antara Foto
Meski begitu, Polda Metro Jaya memastikan tetap melakukan penyekatan di perbatasan masuk Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pos penyekatan seperti di Kedungwaringin dan Tol Japek KM 34 tetap berdiri hingga 31 Mei.
"Tetap ada sampai tanggal 31 Mei," kata Sambodo, Senin (25/5) malam.
Namun Sambodo tidak menjelaskan alasan perpanjangan masa operasi pos penyekatan tersebut. Saat ditanya soal dasar hukum perpanjangan penyekatan ini juga Sambodo tidak menjawab.
Dalam akun Twitter PT Jasa Marga juga diinfokan di KM 34 arah Jakarta petugas masih melakukan swab test antigen secara acak kepada para pemudik. Tes corona itu dilakukan sejak arus balik mudik guna memfilter pemudik yang positif corona.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengungkapkan hal yang sama. Penyekatan untuk masuk ke Jakarta diperpanjang hingga 31 Mei.
"Iya diperpanjang sampai 31 Mei,” kata Fadil usai memberi pengarahan ke Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se Jakarta Timur dan Jakarta Utara di JIExpo Kemayoran, Senin (24/5).
Pemeriksaan Rapid Test Antigen Drive Thru Polda Metro Jaya di Kilometer 34 Tol Cikampek Arah Jakarta. (17/05/21) Foto: Instagram/@dishubdkijakarta
Selain SE Satgas COVID-19, ada Instruksi Gubernur DKI Jakarta soal pengendalian dan pengawasan terhadap warga yang masuk ke Jakarta.
Dalam Ingub itu, Anies memerintahkan kepada Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan di pos pintu masuk ke Jakarta baik tol maupun jalan arteri.
Tapi, Ingub ini hanya berlaku pada 15-30 Mei 2021.