Begal yang Rampas Ponsel Sopir Truk di Tol Kemayoran Jadi 8 Orang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka adalah DS alias AB (27), MRS alias P (25), SG alias W (15), NP alias B (43), SA alias U (38), dan MJH alias J (21). Kedelapan begal tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, mereka merupakan satu komplotan begal di jalan Tol. Kedelapannya memiliki peran yang berbeda-beda setiap beraksi.
“Jadi modus operandi yang dilakukan kelompok ini, kelompok ini terdiri dari delapan orang, yang memiliki peran dan tugas masing-masing dalam melaksanakan aksinya,” ucap Aries saat jumpa pers di Polres Jakarta Utara , Rabu (2/9).
Ia menyebut dalam kasus ini, korban tiba-tiba didatangi oleh para tersangka. Saat itu truk yang dikendarai korban berhenti karena mengalami ban bocor.
ADVERTISEMENT
“Kronologis pengungkapan pada tanggal 31 Agustus itu, korban, dalam hal ini sopir truk atas nama Irman mengalami ban bocor di tol yang melintas di wilayah Tanjung Priok-Ancol itu,” ujarnya.
“Kemudian didatangi kelompok tersebut dengan kendaraan mikrolet ini, dan dihampiri dan dinyatakan kenapa berhenti,” tambahnya.
Para tersangka kemudian memaksa korban menyerahkan harta bendanya. Ada juga yang mengancam dengan senjata tajam.
Aksi para tersebut terekam CCTV di Tol yang kemudian memudahkan penindakan terhadap para tersangka.