Simulasi pencoblosan Pemilu 2019 di Taman Suropati

Begini Alur Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 dari TPS ke Nasional

17 April 2019 6:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengikuti simulasi pencoblosan Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengikuti simulasi pencoblosan Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilu 2019 yang digelar serentak Pileg dan Pilpres membuat penghitungan suara akan lebih lama dari Pemilu 2014. Bagaimana alur penghitungan suara tersebut?
ADVERTISEMENT
Rekapitulasi suara akan menerapkan cara yang sama seperti Pileg atau Pilpres 2019, yaitu manual dan berjenjang sesuai UU Pemilu, bukan dengan sistem elektronik. Hal inni penting dicatat karena ada tudingan KPU menghitung suara dengan teknologi sehingga bisa dicurangi.
“Rekapitulasi suara dan hasil Pemilu tidak ditentukan dengan cara elektronik. Namun dilakukan dengan cara manual," kata Komisioner KPU, Viryan Azis, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
KPU hanya menggunakan sistem elektronik untuk rekapitulasi C1 (formulir hasil penghitungan suara) yang di-scan dan ditampilkan di website KPU dalam bentuk tabulasi. Sistem ini bernama Situng (Sistem Penghitungan), agar masyarakat tahu perkiraan hasilnya, namun bukan hasil resmi.
Berikut alur penghitungan dan rekapitulasi suara sesuai jadwal KPU:
ADVERTISEMENT
Penghitungan Suara di TPS oleh KPPS (17-18 April 2019)
Warga mengikuti simulasi pencoblosan Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Setelah pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung menghitung perolehan suara secara terbuka di hadapan saksi, pengawas TPS, pemantau pemilu, dan masyarakat yang hadir.
Urutan penghitungan 5 surat suara adalah capres-cawapres. caleg DPD RI, caleg DPR RI, caleg DPRD Provinsi, dan caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Hasil penghitungan tersebut dituangkan dalam berita acara pemungutan dan penghitungan suara ke dalam sertifikat hasil penghitungan suara pemilu (C1).
KPPS wajib menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, berita acara pemungutan suara, serta sertifikat hasil perhitungan perolehan suara (logistik pemilu) kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau KPU tingkat desa/kelurahan.
ADVERTISEMENT
PPS lalu membuat berita acara penerimaan kotak hasil penghitungan perolehan suara dari KPPS. Berita acara dan kotak suara tersebut lalu diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di hari yang sama atau karena kendala tertentu, maksimal 3 hari setelah penghitungan perolehan suara.
Rekapitulasi Suara di Kecamatan oleh PPK (18 April - 5 Mei 2019)
Warga mengikuti simulasi pencoblosan Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hasil penghitungan suara di TPS langsung dihitung di tingkat kecamatan. Hal ini berbeda ketimbang Pemilu sebelumnya dan Pilkada. Saat itu surat suara direkapitulasi dari TPS ke desa/kelurahan.
Dalam Pemilu 2019, di desa/kelurahan hanya mengumpulkan kotak suara, tidak ada rekapitulasi suara. Di kecamatan, PPK lalu melakukan rekapitulasi dalam rapat yang dihadiri saksi peserta pemilu dan Panwaslu Kecamatan.
Akan ada dua rapat pleno yakni pleno untuk rekapitulasi suara per desa/kelurahan, dan pleno untuk rekapitulasi suara per kecamatan.
ADVERTISEMENT
PPK lalu membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kecamatan. Hasil dua pleno itu lalu diserahkan kepada saksi peserta pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota. Khusus kotak suara pemilu hanya diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota.
Rekapitulasi Suara di KPU Kabupaten/Kota (20 April-8 Mei 2019)
Simulasi penghitungan suara di pelatihan tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Bulungan, Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
KPU Kabupaten/Kota melakukan prosedur serupa seperti di tingkat kecamatan. Hanya saja saat pleno rekapitulasi, harus dihadiri peserta pemilu dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
KPU Kabupaten/Kota lalu membuat dan menyerahkan berita acara dan formulir C1 kepada saksi peserta pemilu, PPS, PPK, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.
Kotak suara yang dikirim dari TPS dan Kecamatan kemudian berhenti dan diamankan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Mulai di tingkat ini ke tingkat yang lebih tinggi, hasil rekapitulasi perolehan suara harus diumumkan lewat media massa.
ADVERTISEMENT
Rekapitulasi Suara di KPU Provinsi (22 April-13 Mei 2019)
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Setelah menerima semua dokumen berita acara dan formulir C1 dari KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi melakukan prosedur serupa sebagaimana di tingkat Kabupaten/Kota. Rekapitulasi juga harus dihadiri saksi peserta pemilu.
KPU Provinsi lalu membuat dan menyerahkan acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu kepada saksi peserta pemilu, Bawaslu Provinsi, dan KPU RI.
Rekapitulasi Suara di KPU RI (25 April-22 Mei 2019)
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pada tahap akhir, KPU RI melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional dalam rapat yang dihadiri saksi peserta pemilu dan Bawaslu. Rekapitulasi suara digelar di kantor KPU RI, bukan hotel.
KPU lalu membuat dan menyerahkan berita acara dan formulir C1 ke para peserta pemilu, termasuk kedua pihak paslon capres-cawapres yang diundang di rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
KPU selanjutnya menetapkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 secara nasional pada 22 Mei 2019.
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan
-------------------
Bila Anda memiliki informasi menarik seputar Pemilu 2019 di daerah anda, mari berbagi cerita dengan kumparan. Kirim informasi menarik Anda ke email [email protected]
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten