news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Begini Cara Berobat Nyaman dan Gratis dengan BPJS Kesehatan

23 Juli 2021 17:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Cara berobat dan layanan kesehatan kini semakin mudah, nyaman, bahkan gratis. Layanan seperti ini juga dirasakan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
ADVERTISEMENT
Seperti yang dirasakan Pramesti Kun Hardini (26), yang mendapat kemudahan administrasi saat menjalani operasi. Apoteker di salah satu klinik kecantikan di Surabaya ini menjelaskan, hanya dengan menunjukkan KIS digital dan KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Selama menjadi peserta, saya baru pakai sekitar awal tahun 2021. Saya operasi usus buntu. BPJS mempermudah saya untuk operasi. Pada saat itu, secara administrasi saya rasa tidak terlalu ribet, hanya menunjukan kartu BPJS dan KTP. Kartu BPJS itu saja saya tidak menunjukkan kartu fisik, hanya KIS digital (di aplikasi Mobile JKN),” jelasnya dalam siaran pers BPJS Kesehatan, Jumat (23/7).
Awalnya, wanita yang akrab dipanggil Kun ini, mengira kalau dirinya mengalami infeksi saluran kencing. Namun, setelah melalui beberapa kali proses pemeriksaan, Kun akhirnya diketahui menderita usus buntu dan harus segera menjalani operasi. Bersyukur, biaya pelayanan kesehatannya dijamin penuh BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Awalnya saya kira infeksi saluran kencing. Dokter juga mengasumsikan demikian, akhirnya cuma rawat jalan. Seminggu di rumah kok masih sakit, akhirnya saya periksakan ke dokter lain, yang mana sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan laboratorium dahulu," ungkapnya.
"Setelah dicek dokter, saya didiagnosis usus buntu, kemudian diarahkan untuk operasi. BPJS ini efektif sekali, saya tidak dikenai biaya apa pun,” jelasnya.
Pramesti Kun Hardini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS. Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Tidak hanya dari segi biaya, meskipun menggunakan JKN-KIS, Kun merasa dilayani dengan baik, tidak mendapatkan perbedaan pelayanan dengan pasien umum.
Hanya saja memang di loket administrasi dipisahkan untuk pasien umum dan pasien yang memiliki asuransi, seperti JKN-KIS. Namun demikian, Kun mengatakan pelayanan yang didapatkannya sama.
“Pihak rumah sakit sudah menjelaskan sejak awal, bahwa tidak ada perbedaan antara pasien umum dengan BPJS, tindakannya juga sama. Saya juga dikasih benang operasinya yang bagus. Memang ada loket (administrasi) untuk pasien umum sendiri dan untuk pasien BPJS sendiri. Dari situ mungkin ada yang merasa seperti dibedakan, padahal sebenarnya kita diperlakukan sama,” kata Kun.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Shutter Stock
Oleh karenanya, menurut Kun, program pemerintah ini sangat membantu. Hampir semua penyakit dijamin BPJS Kesehatan, termasuk obatnya. Kun mengibaratkan asuransi kesehatan JKN-KIS ini sebagai investasi kesehatan, karena dampaknya besar ketika suatu saat tiba-tiba sakit.
ADVERTISEMENT
“Setiap orang harus punya asuransi kesehatan seperti BPJS, karena itu sebagai investasi kesehatan, itu sangat berguna. Sebagai jaminan kesehatan itu nanti dampaknya besar untuk kita. Kalau misalnya belum punya BPJS, misalnya punya sakit kanker atau jantung, lalu tiba-tiba sakit dan langsung masuk ICU," ujarnya.
"Harga perawatan di ICU itu berapa? Pasti banyak sekali biaya yang harus dikeluarkan, tidak sebanding dengan iuran BPJS yang dibayarkan setiap bulan,” terangnya.
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Shutter Stock
Sementara itu, Kun mengimbau peserta JKN-KIS juga rutin membayar iuran, sebagai tabungan, agar ketika suatu saat nanti membutuhkan tidak kesulitan membayar tunggakan iuran dan bisa langsung digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau bisa sisihkan dari penghasilan untuk membayar iuran BPJS, karena itu sebagai tabungan. Kalau sewaktu-waktu butuh untuk berobat (namun memiliki tunggakan), malah bayarnya lebih banyak daripada semestinya (iuran setiap bulannya),” ujarnya.
ADVERTISEMENT