Bejat, Ayah di Sumut Tega Perkosa Anak Kandung yang Masih Usia 12 Tahun

24 September 2021 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial AN (42) di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi, Kamis (23/9) malam. Berawal saat ibu korban, sedang pergi ke rumah neneknya. Sedangkan kakak korban, kerja di salah warung kopi dekat rumahnya.
AN pada saat itu usai pulang kerja dan melihat kondisi rumah sepi. AN kemudian langsung masuk ke kamar anaknya. Modusnya berpura-pura menyuruh sang anak membeli sayuran di warung terdekat. Azwar tak menjelaskan rinci bagaimana dari AN menyuruh anak beli sayuran hingga terjadinya pemerkosaan itu.
“Saat itulah pelaku langsung melakukan aksi bejat (pemerkosaan) tersebut kepada anaknya," ujar Azwar kepada wartawan, Jumat (24/9)
Saat hendak diperkosa, korban memohon agar sang ayah menghentikan aksi bejatnya. Namun AN tak peduli.
ADVERTISEMENT
"Korban masih sempat minta tolong sama pelaku ‘Jangan lakukan, aku, anakmu ayah’. Namun, tersangka tidak memperdulikannya," ujar Azwar.
Setelah diperkosa, korban kabur dari kamarnya dan segera meminta pertolongan kepada kakaknya yang baru pulang dan warga sekitar. Dia lalu menceritakan kejadian buruk yang dialaminya.
"Warga yang mendengar langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian," ujar Azwar.