Bejat! Ayah Tiri di Sumut Cabuli Anak hingga Hamil Lalu Gugurkan Janinnya

11 Mei 2021 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat memaparkan kasus ayah cabuli anak tiri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat memaparkan kasus ayah cabuli anak tiri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang ayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial DH (35) tega mencabuli anaknya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil. Setelah itu janin anaknya digugurkan dengan cara diurut.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning, mengatakan DH melakukan pencabulan pada November 2020 di rumahnya di Desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli.
DH tutur melakukan pengancaman agar anaknya itu mau menuruti permintaannya.
"Maksudnya DH akan pergi meninggalkan Ibu dan korban serta adiknya," kata Horas melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
Karena ancaman itu, korban pasrah hingga akhirnya berulang kali dicabuli DH. "Perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan DH terhadap korban sebanyak 10 kali," ucap dia.
Akibat pencabulan itu, korban akhirnya hamil. Dia lalu memberitahukan kejadian itu kepada DH dan menyebut sudah hamil dua bulan. Mengetahui kejadian itu, DH meminta anaknya untuk menggugurkannya.
"Kemudian korban bertanya bagaimana caranya? dan pelaku mengatakan dengan cara diurut. Karena takut malu korban mengiyakannya," ujar Horas.
Ilustrasi janin. Foto: Shutter Stock
Horas menuturkan penguguran dilakukan, pada Rabu (31/5), pukul 22.00 WIB di rumahnya. DH membawa korban ke dapur rumah dan lalu ditidurkan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian DH langsung mengurut bagian perut ke arah bawah setelah itu orok bayi, janin bayi keluar dengan posisi bagian kaki dahulu dan DH langsung menarik bagian kaki sehingga bagian badan (orok) terputus, sedangkan bagian kepala tertinggal di dalam rahim," tutur dia.
Selanjutnya DH pergi keluar rumah dengan membawa badan orok tanpa kepala dan membungkusnya menggunakan kain warna putih. "Dia lalu membuangnya ke parit di depan rumahnya," ujarnya.
Tidak lama setelah itu, DH kembali masuk ke rumah dan mengurut perut korban untuk mengeluarkan kepala orok yang tersisa.
"DH mengeluarkan kepala orok bersama dengan arinya dan ditanam DH, sendiri tanpa ada yang tau di belakang rumah orang tuanya," kata Horas.
Kasus ini akhirnya terkuak pada Kamis (1/4), sekitar pukul 13.00 WIB. Kala itu warga menemukan janin di parit di sekitar rumah pelaku. Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Hasilnya bahwa janin yang ditemukan di Desa Mela tersebut hasil perbuatan cabul yang dilakukan oleh DH kepada korban yang merupakan anak tirinya," ucap Horas.
Polisi lalu mengamankan DH. Ia dibawa ke Polres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan DH membenarkan bahwa janin/orok yang ditemukan di dalam parit tersebut adalah yang digugurkannya dari perut anak tirinya," tutup Horas.