news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bekingi Rentenir Tagih Utang, Oknum Polisi di Deli Serdang Diperiksa Propam

26 Mei 2021 22:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan gambar oknum polisi diduga bekengi rentenir tagih utang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Potongan gambar oknum polisi diduga bekengi rentenir tagih utang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang oknum polisi di Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Iptu TS diduga membekingi rentenir ketika menagih utang.
ADVERTISEMENT
Bahkan videonya ketika meminta utang kepada warga sudah tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Iptu TS tampak marah kepada wanita yang diduga memiliki utang. Dia lantas mengancam akan menahan wanita itu.
“Kita tahan ini, kita tahan kalian tiga ini,” ujar dia.
Setelah mengetahui aksinya direkam, Iptu TS lalu mencoba mengambil handphone wanita itu.
“Nanti kurampas HP mu itu,” ujar Iptu TS.
Akan tetapi, wanita itu tidak menuruti kemauan Iptu TS. Akibatnya, terjadi keributan dan aksi saling dorong. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Senin (24/5).
Ilustrasi utang. Foto: Shutterstock
Terkait aksi Iptu TS, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengaku kecewa dengan tindakan anggotanya itu.
ADVERTISEMENT
“Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Iptu TS tersebut tak sepatutnya terjadi, anggota Polri harus menjadi contoh teladan yang baik kepada masyarakat," kata Yemi dalam keterangannya, Rabu (26/5).
Yemi telah memerintahkan Propam Polresta Deli Serdang untuk memeriksa Iptu TS.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait dan Kasi Propam Iptu Elkana, untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku untuk personel kepolisan,” ucap dia.
Lebih lanjut, Yemi mengatakan saat ini Iptu TS masih diperiksa. Pihaknya juga masih meminta keterangan dari saksi lain.