Belanda Akan Bayar Kompensasi ke Keluarga Korban Pembantaian Westerling

20 Oktober 2020 6:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Belanda. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Belanda. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah Belanda menyatakan akan membayar ganti rugi kepada ahli waris 11 pria korban pembantaian perwira tinggi militer Belanda, Raymond Westerling, di Sulawesi Selatan Indonesia pada tahun 1946 dan 1947. Pengumuman ini disampaikan pada Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
Dilansir Arab News, pengumuman tersebut menyusul keputusan pengadilan yang memerintahkan pemerintah Belanda untuk memberikan kompensasi kepada 11 ahli korban.
Hakim Belanda sebelumnya juga menampik argumen yang menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan selama perjuangan kemerdekaan Indonesia dari masa kolonialnya terikat oleh undang-undang pembatasan.
"Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban eksekusi singkat seperti yang dijelaskan ... berhak atas kompensasi," kata Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld, Senin (20/10).
Kompensasi yang akan diberikan berjumlah €5000, kata 2 Menteri Belanda dalam sebuah surat kepada parlemen.
Namun, mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi serangkaian kriteria termasuk bukti bahwa orang tua memang telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti ayah melalui dokumen identitas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengadilan Belanda juga menangani beberapa kasus lainnya yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan kolonial Belanda pada masa perjuangan kemerdekaan.
Berdasarkan sejumlah sumber, korban pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan saat itu diperkirakan mencapai 40 ribu orang.
Ilustrasi penjajahan Belanda Foto: Twitter@tukangpulas
Meski demikian, hingga meninggal tahun 1987, Westerling tidak pernah diadili Belanda atas kejahatannya. Baru pada 2013, pemerintah Belanda melalui duta besarnya di Jakarta, akhirnya menyampaikan permohonan maaf untuk seluruh korban pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan.
Permintaan maaf itu juga disampaikan Raja Belanda Willem-Alexander saat mengunjungi Indonesia awal Maret lalu. Raja Willem Alexander meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan Belanda selama masa penjajahan.