Belanda Diperintahkan Bayar Kompensasi ke Keluarga Korban Pembantaian Westerling

26 Maret 2020 4:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Belanda. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Belanda. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Gugatan 11 ahli waris korban pembantaian perwira tinggi militer Belanda, Raymond Westerling, di Sulawesi Selatan pada 1946-1947 akhirnya diputus.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Distrik Den Haag menyatakan, pemerintah Belanda harus membayar kompensasi kepada ahli waris dari 11 korban pembantaian tersebut. Bunyi putusan hakim yang dilansir AFP pada Rabu (25/3) waktu setempat.
Pengadilan Distrik Den Haag memerintahkan Belanda membayar ganti rugi sebesar 123 Euro (Rp 2.201.810) hingga 10 ribu Euro (Rp 179.009.000), kepada ahli waris yang terdiri dari 8 janda dan 4 anak laki-laki dari para korban.
"Pengadilan membuktikan bahwa 11 orang telah tewas akibat kelakuan buruk tentara Belanda. Sebagian besar kasus melibatkan eksekusi mati," ujar hakim.
Juru bicara Pengadilan Den Haag, Jeanette Honee, mengatakan kompensasi paling besar akan diterima seorang anak korban yang ketika berusia 10 tahun melihat ayahnya dibunuh. Adapun para istri yang ditinggalkan akan menerima hingga 3.600 Euro.
Ilustrasi penjajahan Belanda Foto: Twitter@tukangpulas
"Pengadilan mengakui bahwa jumlah yang rendah ini tidak sepadan dengan rasa kehilangan dan kesedihan (para keluarga korban). Jumlah yang diberikan tidak bermaksud untuk menggantikan rasa kehilangan, (tetapi) hanya kerusakan materi dalam bentuk mata pencaharian yang hilang," ucap pernyataan Pengadilan Den Haag.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan sejumlah sumber, korban pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan saat itu diperkirakan mencapai 40 ribu orang.
Meski demikian, hingga meninggal tahun 1987, Westerling tidak pernah diadili Belanda atas kejahatannya. Baru pada 2013, pemerintah Belanda melalui duta besarnya di Jakarta, akhirnya menyampaikan permohonan maaf untuk seluruh korban pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan.
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Raja Belanda Willem Alexander (kedua kanan) seusai menanam pohon saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Permintaan maaf itu juga disampaikan Raja Belanda Willem-Alexander saat mengunjungi Indonesia awal Maret 2020. Raja Willem Alexander meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan Belanda selama masa penjajahan.