Belanja Alutsista 2020 Tunggu Persetujuan Jokowi

20 Februari 2020 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sukhoi Su-35. Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Sukhoi Su-35. Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Sejumlah pembelian alutsista baru untuk TNI menemui kendala, seperti pembelian Sukhoi SU-35. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga belum bisa memberi keterangan lebih lanjut soal nasib pembelian Sukhoi SU-35
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi dan Hubungan antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan seluruh keputusan terkait pembelian alutsista tetap berada di tangan Presiden Jokowi. Prabowo membantu menginventarisir kebutuhan mendesak saat ini.
"Semuanya akan memberikan masukan pada Presiden. Nanti pada akhirnya yang akan memutuskan Presiden," ujar Dahnil di Komplek Kementerian Pertahanan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2).
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi dan Hubungan antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Disinggung mengenai hasil Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus), Dahnil menyebut, pembahasan masih mendasarkan pada sejumlah keputusan strategis negara terkait pengadaan alutsista.
"Tadi koordinasi aja, kan lagi banyak misal terkait keputusan strategis pengadaan alutsista dan sebagainya kan harus ada keputusan politik yang akan diambil Presiden. Nah membahas salah satunya terkait dengan itu," ungkap Dahnil.
ADVERTISEMENT
Disinggung mengenai ada atau tidaknya pembahasan terkait Sukhoi SU-35, Dahnil menampiknya. Menurutnya ia tak dapat merinci alutsista apa yang sedang diusahakan oleh pemerintah saat ini.
"Ya pasti kalau di agendanya (bahas Sukhoi) itu dibahas itu. Semuanya akan memberikan masukan pada Presiden. Nanti pada akhirnya yang akan memutuskan Presiden," kata Dahnil.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) usai hadiri Rakorsus di Kemenkopolhukam, Kamis (20/2). Foto: Apriladika Pratama/kumparan
Untuk diketahui, kontrak penandatanganan pengadaan pesawat tempur generasi ke-4++ buatan Rusia, Sukhoi Su-35 'Flanker-R', telah dilakukan antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan manajemen Sukhoi.
Kontrak pembelian 11 jet tempur Sukhoi Su-35 senilai USD 1,14 miliar (Rp 15,57 triliun) itu ditandatangani pada 14 Februari 2018. Kendati demikian, hingga saat ini, belum ada kejelasan perihal penuntasan kontrak tersebut.
Ilustrasi pesawat tempur Sukhoi Su-35. Foto: AFP/VASILY MAXIMOV
Diketahui sebelumnya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan pembelian 11 unit Sukhoi Su-35 dilakukan dengan skema imbal hasil dagang. Maksudnya, 50% dari nilai pembelian sukhoi itu dibiayai dengan komoditas antara lain CPO, kopi, hingga tembakau.
ADVERTISEMENT
Syarat kedua dalam perjanjian kedua negara yakni memberikan hak kepada Indonesia membangun pabrik suku cadang Sukhoi di Tanah Air. Hal itu dilakukan dengan harapan adanya transfer teknologi dalam pengadaan sukhoi tersebut.