Belanja Alutsista 2020 Tunggu Persetujuan Jokowi
ADVERTISEMENT
Sejumlah pembelian alutsista baru untuk TNI menemui kendala, seperti pembelian Sukhoi SU-35. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga belum bisa memberi keterangan lebih lanjut soal nasib pembelian Sukhoi SU-35
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi dan Hubungan antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan seluruh keputusan terkait pembelian alutsista tetap berada di tangan Presiden Jokowi . Prabowo membantu menginventarisir kebutuhan mendesak saat ini.
"Semuanya akan memberikan masukan pada Presiden. Nanti pada akhirnya yang akan memutuskan Presiden," ujar Dahnil di Komplek Kementerian Pertahanan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2).
Disinggung mengenai hasil Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus), Dahnil menyebut, pembahasan masih mendasarkan pada sejumlah keputusan strategis negara terkait pengadaan alutsista.
"Tadi koordinasi aja, kan lagi banyak misal terkait keputusan strategis pengadaan alutsista dan sebagainya kan harus ada keputusan politik yang akan diambil Presiden. Nah membahas salah satunya terkait dengan itu," ungkap Dahnil.
ADVERTISEMENT
Disinggung mengenai ada atau tidaknya pembahasan terkait Sukhoi SU-35 , Dahnil menampiknya. Menurutnya ia tak dapat merinci alutsista apa yang sedang diusahakan oleh pemerintah saat ini.
"Ya pasti kalau di agendanya (bahas Sukhoi) itu dibahas itu. Semuanya akan memberikan masukan pada Presiden. Nanti pada akhirnya yang akan memutuskan Presiden," kata Dahnil.
Untuk diketahui, kontrak penandatanganan pengadaan pesawat tempur generasi ke-4++ buatan Rusia, Sukhoi Su-35 'Flanker-R', telah dilakukan antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan manajemen Sukhoi.
Kontrak pembelian 11 jet tempur Sukhoi Su-35 senilai USD 1,14 miliar (Rp 15,57 triliun) itu ditandatangani pada 14 Februari 2018. Kendati demikian, hingga saat ini, belum ada kejelasan perihal penuntasan kontrak tersebut.
Diketahui sebelumnya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan pembelian 11 unit Sukhoi Su-35 dilakukan dengan skema imbal hasil dagang. Maksudnya, 50% dari nilai pembelian sukhoi itu dibiayai dengan komoditas antara lain CPO, kopi, hingga tembakau.
ADVERTISEMENT
Syarat kedua dalam perjanjian kedua negara yakni memberikan hak kepada Indonesia membangun pabrik suku cadang Sukhoi di Tanah Air. Hal itu dilakukan dengan harapan adanya transfer teknologi dalam pengadaan sukhoi tersebut.