news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Belanja Pakai Uang Palsu, Perempuan di Toraja Ditangkap Polisi

22 Juni 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tangkap seorang perempuan yang edarkan uang palsu di Tana Toraja. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap seorang perempuan yang edarkan uang palsu di Tana Toraja. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang ibu rumah tangga warga Toraja Utara, Sulawesi Selatan, diduga menjadi pelaku tindak pidana pemalsuan uang. Ia ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja pada Rabu (22/6).
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku berinisial A (27) ditangkap di Rantelemo, Makale Utara, saat akan melancarkan aksinya bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah kios milik warga.
Polisi tangkap seorang perempuan yang edarkan uang palsu di Tana Toraja. Foto: Dok. Istimewa
"Ia benar telah diamankan terduga pelaku, dan saat ini proses baru dimulai, kita junjung tinggi asas praduga tidak bersalah, saat ini masih membutuhkan beberapa langkah dan keterangan dari unsur lain yaitu dari hasil uji labfor dan keterangan dari BI," ungkap Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi, Rabu (22/6).
Dari tangan terduga pelaku disita barang bukti uang kertas pecahan Rp 100.000 sebanyak 11 lembar dengan satu nomor seri yakni UMQ295419. Kemudian pecahan Rp 50.000 sebanyak 19 lembar dengan nomor seri CAJ929479, yang semua uangnya diduga palsu.
Polisi juga menyita satu unit handphone milik pelaku. Sementara A kini telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tana Toraja untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi tangkap seorang perempuan yang edarkan uang palsu di Tana Toraja. Foto: Dok. Istimewa