Beli Iphone 12 Pro Tak Kunjung Datang, Pria Ini Mengaku Ditipu Hingga Rp 32 Juta

20 Juli 2021 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max. Foto: Apple
zoom-in-whitePerbesar
iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max. Foto: Apple
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Endri Bayu Kusuma (30) mengaku jadi korban penipuan yang diduga dilakukan pria berinisial SMF. Endri mengalami kerugian Rp 32 Juta.
ADVERTISEMENT
Berawal pada 6 Apri lalu, saat Endri menghubungi pemilik akun medsos @sultanhafif untuk memesan 2 Iphone 12 Pro 256 GB dan 1 unit Apple Watch Series 5. Dia lalu dimasukkan ke grup WhatsApp yang isinya para pemesan barang elektronik seperti Endri.
“Pada tanggal 2 April 2021 saya menghubungi pelaku melalui Instagram yang membuka PO pembelian HP (Handphone) merk Apple dengan berbagai tipe. Pada tanggal 6 April 2021 saya melanjutkan percakapan melalui WhatsApp untuk mengikuti PO (Pre Order) HP tersebut,” kata Endri saat dihubungi kumparan, Selasa (20/7).
“Saya melakukan pemesanan 3 unit, meliputi 2 unit Iphone 12 Pro 256GB dan 1 unit iWatch series 5,” sambungnya.
Endri menyebut, telah membayar tunai 3 unit yang dipesannya dengan nilai Rp 32 Juta. Lalu dia dijanjikan akan mendapatkan barang dengan estimasi waktu sekitar 30 hari kerja.
ADVERTISEMENT
Setelah menunggu hingga waktu yang disepakati, Endri tak kunjung mendapatkan barangnya. Dia lalu menanyakan hal itu di grup WhatsApp yang dikelola SMF.
Komunikasi terakhir terjadi pada bulan Juli ini. SMF menghubungi Endri dan menjanjikan akan mengembalikan uang yang dikirim, tapi hingga hari ini, yang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Kemudian menjanjikan pengembalian uang kepada seluruh customer yang pada akhirnya janji tersebut juga tidak kunjung dilakukan dengan berbagai alasan sampai hari ini tanggal 20 Juli 2021,” ujar Endri.
Endri juga bertanya ke anggota grup lain yang ikut memesan, dari hasil penelusurannya, ternyata banyak anggota grup WhatsApp yang juga mengalami kasus yang sama dengannya, hingga mencapai 55 orang.
"Dengan hasil pendataan bahwa semua kerugian para korban adalah sekitar Rp 600-700 juta lebih," kata Endi.
ADVERTISEMENT
Endi dan para korban lainnya berencana melaporkan kasus itu ke Polres Bekasi.
“Kita sudah mau melapor ke Polres Bekasi,” ungkapnya.