Belum Ada Pendataan Anggota DPR sebagai Penerima Vaksinasi Corona Tahap II

18 Februari 2021 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menggunakan mobil pemadam menyemprotkan disinfektan di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggunakan mobil pemadam menyemprotkan disinfektan di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Wakil rakyat yang terdiri dari MPR, DPR, DPD, hingga DPRD kabupaten/kota menjadi target sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua, yakni kelompok petugas pelayanan publik. Tercatat sekitar 20 ribu orang dari kelompok ini dijadwalkan menerima vaksin corona.
ADVERTISEMENT
Namun, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi detail, undangan, maupun pendataan dari Kesekretariatan DPR untuk mendapatkan vaksinasi.
"Jadi secara umum, Menkes pernah menyampaikan rencana vaksinasi utk anggota DPR di ruang rapat komisi IX dan di situ dijelaskan nanti dari DPR akan divaksin pada tahap berikutnya yaitu sekitar kalau enggak salah akhir Februari, awal Maret. Jadi tentu ini waktu itu masih informasi yang bersifat umum," kata Saleh, Kamis (18/2).
"Apakah info itu sudah ditindaklanjuti ke pihak Kesektretariat, itu saya belum mendapatkan informasi teknisnya detialnya. Tapi sampai hari ini, kita belum ada undangan, permintaan, dan pendataan oleh pihak Sektretariat kepada kita," lanjutnya.
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay Foto: Dok. Pribadi
Meski begitu, Saleh menilai kebijakan memberikan vaksin COVID-19 kepada anggota DPR merupakan keputusan tepat. Sebab, para wakil rakyat ini memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
ADVERTISEMENT
"Anggota DPR itu adalah pejabat tinggi negara yang mobilitasnya juga sangat tinggi sekali. Tidak hanya beraktivitas di kantor, tapi mereka juga melakukan kunjungan ke daerah, ke tempat-tempat yang rawan terjangkit virus corona," ungkap Saleh.
"Terutama kami yang bekerja di komisi IX, yang setiap waktu justru malah datang ke RS, keluar masuk ngecek kesiapan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat," lanjutnya.
Selain itu, COVID-19 juga telah menginfeksi sejumlah anggota dewan. Hal ini menunjukkan virus corona bisa menularkan siapa saja. Sehingga, Saleh berharap vaksin corona dapat memberikan perlindungan lebih kepada anggota DPR lainnya agar tidak terinfeksi.
Tenaga kesehatan sebelum mendapatkan vaksinasi dosis pertama vaksin coronaSinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
"Anggota DPR itu adalah anggota masyarakat, yang saya kira juga mesti diberikan peluang yang utama, karena mereka juga anggota masyarakat yang sudah terbukti banyak menjadi korban," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Anggota DPR sejauh ini kalau tidak salah ada 6 yang sudah meninggal. Karena itu, kita dorong kita dukung pemerintah yang prioritaskan anggota DPR itu," tutup Saleh.
Selain anggota dewan, vaksinasi COVID-19 tahap kedua juga menyasar kelompok lansia 60 tahun ke atas, pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh dan penyuluh agama, petugas keamanan (TNI/Polri dan sebagainya).
Lalu, pekerja pariwisata (petugas wisata, hotel, restoran), pelayan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, kepala/perangkat desa), pekerja transportasi publik (termasuk transportasi online), Atlet, dan wartawan dan pekerja media.