Belum Ada Tersangka, Polisi Masih Selidiki Driver Ojol yang Aniaya Binaragawati

14 November 2022 17:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Binaragawati Anoy Roz dalam Kejuaraan Binaraga Provinsi Porda Jabar di Balarea BTC Hotel Pasteur Bandung, Sabtu (5/11/2022). Foto: Instagram/@anoy_roz
zoom-in-whitePerbesar
Binaragawati Anoy Roz dalam Kejuaraan Binaraga Provinsi Porda Jabar di Balarea BTC Hotel Pasteur Bandung, Sabtu (5/11/2022). Foto: Instagram/@anoy_roz
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus penganiayaan oleh driver ojek online (ojol) terhadap binaragawati Anoy Roz. Terkini, polisi masih memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Belum masih dalam proses pemanggilan saksi," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose ketika dikonfirmasi pada Senin (14/11).
Rose tak menyebutkan secara rinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi. Tak dikatakan pula terduga pelaku dalam kasus itu sudah diperiksa atau belum.
"Baru pemanggilan saksi ya," ucap dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung memastikan kasus tersebut telah mendapatkan perhatian khusus. Dia pun memastikan pihaknya bakal mengusut kasus itu sampai tuntas.
"Semoga tidak terlalu lama, proses penyidikan bisa selesai. Iya, seluruh perkara kita atensi ini juga jadi atensi penyidik," ucap dia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelumnya diberitakan, Anoy jadi korban penganiayaan oleh seorang oknum driver ojol di Jalan Purnawarman dekat Bandung Electronic Center (BEC) pada tanggal 1 November lalu.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum dari korban, Ucok Rolando P. Tamba menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban hendak menuju ke Metro Indah Mall (MIM) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta dari BEC. Dia kemudian memesan ojol untuk menuju ke tempat tujuannya tersebut.
Sebelum dijemput, kata Ucok, korban dan pengendara ojol itu berkomunikasi. Korban pun sempat memberi keterangan pakaian yang dikenakan olehnya untuk memudahkan pengendara ojol melakukan proses penjemputan.
Namun, selang 15 menit, pengendara ojol itu tak kunjung datang untuk menjemput. Korban pun kembali bertanya ke pengendara ojol tersebut. Pengendara ojol tersebut lalu mengaku sudah tiga kali berkeliling di sekitar titik penjemputan tapi tak kunjung bertemu dengan korban.
Kemudian, sambung Ucok, korban meminta izin kepada pengendara ojol tersebut untuk membatalkan pesanan dan disetujui. Ketika itu, dikarenakan tak memahami cara untuk membatalkan pesanan, korban meminta bantuan kepada petugas keamanan di BEC.
ADVERTISEMENT
Korban lalu memesan kembali pengendara ojol lain lewat aplikasi. Tak berselang lama, pengendara ojol kedua yang dipesannya tiba. Ketika hendak naik ke sepeda motor, tiba-tiba datang pengendara ojol pertama yang sudah dibatalkan pesanannya. Pelaku langsung menegur korban.
Korban lalu sempat menawari ke terduga pelaku untuk mengganti biaya pemesanan. Namun, hal itu direspons dengan amarah oleh pelaku sambil mengucap kata-kata berisi ancaman. Singkat cerita, korban lalu turun dari motor yang sudah ditumpanginya untuk berbicara dengan pelaku.
Namun, pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah muka kiri dari korban. Pukulan itu sempat ditangkis oleh korban. Kemudian, pelaku tiba-tiba menendang dengan menggunakan kakinya ke arah korban yang mengenai bagian rusuk kirinya. Tendangan itu bahkan membuat korban terpental hingga ke tengah jalan.
ADVERTISEMENT