BEM SI Demo di Gedung Merah Putih KPK soal TWK: Pecat Firli Bahuri!
ADVERTISEMENT
Aliansi BEM seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta Selatan. Aksi ini terkait dengan protes Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat ada 56 pegawai KPK akan dipecat.
ADVERTISEMENT
Massa terlihat sudah mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (27/9). Mereka langsung bergerak menuju Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Aliansi dari beberapa BEM seluruh Indonesia itu tampak memenuhi badan jalan. Mereka pun sudah memulai orasinya.
Mereka mengkritik Ketua KPK Firli Bahuri yang berkukuh akan memecat 56 pegawai yang tidak lulus TWK . Begitu pula kritik terhadap Presiden Jokowi yang dinilai tidak bersikap atas polemik TWK itu.
"Pecat Firli!" kata salah satu orator.
Aksi ini digelar setelah sebelumnya BEM SI mengultimatum Presiden Jokowi untuk bersikap. Namun, dalam batas waktu 3x24 jam yang ditentukan mahasiswa, Jokowi tetap tidak bersikap.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung, bersatu padu, merapatkan barisan turun ke jalan. Kita memberikan kesadaran peran refleksi untuk Pak Firli dan Pak Jokowi," bunyi keterangan BEM SI dikutip dari akun media sosial mereka.
ADVERTISEMENT
Tercatat ada 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dan akan dipecat pada 30 September 2021.
Mereka yang termasuk daftar ini bukan pegawai sembarangan. Yakni mulai dari pejabat struktural hingga penyelidik dan penyidik top KPK yang sedang menangani kasus korupsi besar. Misalnya Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Harun Al Rasyid, dsb.
Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan bahwa TWK bermasalah. Mulai dari soal administrasi hingga adanya pelanggaran HAM.
Bahkan, Komnas HAM dengan tegas menyatakan bahwa TWK merupakan alat menyingkirkan pegawai tertentu yang dicap Taliban. Baik Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan hasil TWK layak dibatalkan dan pegawai yang tak lulus tetap dilantik jadi ASN.
Namun, KPK tidak bergeming. Firli Bahuri dkk tetap akan memecat para pegawai itu.
ADVERTISEMENT
KPK kembali berdalih bahwa keputusan ini berdasarkan rapat pada 13 September 2021. Rapat ini menindaklanjuti putusan MK dan MA terkait TWK.
Jokowi melalui staf khususnya, Dini Shanti Purwono, sebelumnya menyatakan masih menunggu putusan MA dan MK. Namun kini, meski sudah ada putusan MA dan MK, Jokowi masih belum bersikap.