BEM SI Kerakyatan Minta MK Jangan Jadi Mahkamah Keluarga

17 Oktober 2023 12:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator Isu Reformasi Hukum BEM SI Kerakyatan, Haikal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Isu Reformasi Hukum BEM SI Kerakyatan, Haikal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan turut mengawal jalanya persidangan putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Para mahasiswa meminta agar MK tidak overlaping dan segera mengembalikan marwah konstitusi agar tidak menjadi mahkamah keluarga.
ADVERTISEMENT
Dengan membawa berbagai spanduk tuntutan berisi tolak dinasti politik, puluhan orang yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10) siang.
“Kita akan mengawal terkait permohonan yang diajukan kepada MK terkait pasal 169 huruf (q) terkait batasan umur capres atau cawapres yang sedang diajukan oleh pemohon,” ujar Koordinator Isu Reformasi Hukum BEM SI Kerakyatan sekaligus Perwakilan BEM Universitas Padjadjaran (Unpad), Haikal.
Unjuk rasa digelar untuk mengawal sidang putusan soal gugatan usia capres dan cawapres yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.
BEM SI Kerakyatan saat berdemo terkait sidang putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok. Istimewa
Massa aksi bahkan menggelar tabur bunga sebagai bentuk ruwatan dan belasungkawa kepada mahkamah konstitusi jika tetap ngotot mengabulkan uji materi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sebagai bentuk duka dan bela sungkawa karena kami hadir membawakan karangan bunga karena nanti apabila diputuskan permohonan tersebut, maka, MK sudah meninggal dunia,” kata Haikal.
Mereka juga mengaku akan terus mengawal independensi hakim MK dalam memutuskan putusan batas umur capres cawapres. Meski aksi berlangsung tertib dan damai, namun aparat kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalanya aksi.
“Kita kawal harapannya agar konstitusi tidak overlapping dan mengambil kamar yang ada di DPR dan harusnya Mahkamah Konstitusi tetap menjadi guardian of constitution yang bersifat independen dan tidak terpengaruh apa pun dan tidak jadi mahkamah keluarga,” ungkap Haikal.
Haikal menilai dalam kondisi tersebut akan memunculkan persoalan konflik kepentingan, di mana keterlibatan dari putusan hakim, baik hakim maupun yang diputuskan masih erat dengan hubungan keluarga dari Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
“Karena kita melihat ada politik dinasti yang mana Ketua MK saat ini merupakan keluarga dari Presiden Jokowi di mana suara yang kita dengar saat ini merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo,” jawab Haikal.
Menurut Haikal, MK memiliki tiga pilihan, yakni menolak sepenuhnya, menerima sepenuhnya atau menerima dengan pertimbangan.
Lanjutnya, jika fungsi dua dilakukan, maka, ini akan menjadi sinyal bahaya, tentu Haikal dan koleganya berkomitmen akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
"Oleh karena itu, rasanya kami ingin memberikan rekomendasi kebijakan kepada Makamah Konstitusi. Pertama hakim MK perlu tunduk kode etik yang ada untuk mewujudkan hakim yang independen dan imparsial. Kedua, tentu majelis kehormatan MK harus bertindak tegas dalam menegakan kode etik dan hukuman bagi pelanggarannya, serta hakim MK perlu mempertimbangkan dengan hati-hati untuk tidak memutuskan perkara terkait dengan isu open legal policy," pungkas Haikal.
ADVERTISEMENT
(IK)