BEM SI Mengadu ke DPR soal UKT Mahal: Dari Rp 2,5 Juta Jadi Rp 14 Juta

16 Mei 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BEM SI mengeluhkan mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI, Kamis (16/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BEM SI mengeluhkan mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI, Kamis (16/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengadukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas negeri yang dinilai tak masuk akal ke Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
“UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen,” kata perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda, saat RDPU dengan Komisi X yang membidangi pendidikan, Kamis (16/5).
Ihsan memberikan contoh kenaikan fantastis di Fakultas Peternakan tempat ia menempuh studi. UKT yang sebelumnya Rp 2,5 juta mengalami kenaikan menjadi Rp 14 juta untuk tingkatan paling tinggi.
“Bagaimana kita tidak marah dengan hasil seperti itu?” katanya.
Ihsan mengatakan, mahasiwa Unsoed sudah beberapa kali audiensi dengan pihak rektorat. Namun, tidak membuahkan hasil.
BEM SI mengeluhkan mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI, Kamis (16/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
“Menurut kami (hasil audiensi) masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu. Itu benar-benar menjadi keresahan kami,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

UKT di UNS

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo juga mengeluhkan hal yang sama. IPI atau Iuran Pengembanvan Institusi untuk prodi kesehatan melambung tinggi.
“Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini 2024, IPI-nya Rp 200 juta, naiknya 8 kali lipat lebih,” kata Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya.
“Kebidanan tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp 125 juta yang di mana naiknya 5 kali lipat,” lanjutnya.
Gerbang kampus UNS Solo Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi UNS
Para mahasiswa ini berharap, Komisi X bisa menjembatani aspirasi mereka langsung kepada Kemendikbudristek. Mereka ingin agar dibentuknya aturan yang jelas dan terperinci mengenai penetapan UKT untuk setiap golongan.
“Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri?” kata Agung.
Kampus Unsoed di Purwokerto Foto: Ig @info_unsoed
Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbud, yang menjadi dasar penetapan UKT.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini RDPU dengan Komisi X ini masih berlanjut. Komisi X masih menjaring keluhan-keluhan dari para mahasiswa.