news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BEM UGM Kecam Aksi Teror Terhadap Narasumber Diskusi 'Pemecatan Presiden'

30 Mei 2020 1:11 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster diskusi komunitas di FH UGM saat belum diganti judul. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Poster diskusi komunitas di FH UGM saat belum diganti judul. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Diskusi terkait 'Pemecatan Presiden' yang digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Mulanya, judul diskusi itu yakni 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Namun, karena memicu perdebatan, judul diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Diskusi itu seharusnya digelar Jumat (29/5) siang secara virtual via Zoom, namun kemudian batal digelar. Sebab, narasumber diskusi yakni Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda, mendapatkan teror. Pintu rumahnya berkali-kali digedor orang tak dikenal.
Kampus UGM di Yogyakarta. Foto: Dwita Komala Santi
Selain Ni'matul, moderator acara M Anugerah Perdana yang merupakan mahasiswa UGM juga mendapatkan teror serupa. Atas peristiwa itu, BEM UGM mengutuk kejadian tersebut.
"Untuk sikap dari BEM UGM sendiri sementara sedang dibahas di internal. Tapi yang jelas nanti dari kami akan menentukan sikap yang akan dirilis oleh dema justicia FH UGM sebagai bentuk solidaritas terhadap kawan-kawan CLS terkait hak kebebasan akademik dan mengutuk tindakan retas dan teror yang telah terjadi kepada kawan-kawab penyelanggara diskusi," kata Menteri Hubungan Luar BEM KM UGM, Wihasmara Bayu, Jumat (29/5) malam.
ADVERTISEMENT
Bayu menjelaskan, BEM KM UGM menolak segala bentuk pemberangusan diskusi di dalam mimbar akademik. Menurutnya, hal itu mencederai semangat kebebasan akademik yang harus dijunjung oleh institusi pendidikan.
Meski begitu, terlepas dari aksi teror, Bayu memastikan kondisi moderator saat ini dalam keadaan baik. Dia juga sudah mendapat perlindungan.
"Info yang saya dapat dari temen-temen CLS kondisinya (Anugerah) sekarang baik baik saja. Kondisi aman, dekanat udah kasih perlindungan juga," ujarnya.
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda dikabarkan mendapat teror dari orang tak dikenal. Pada Kamis (28/5) malam, hingga Jumat (29/5) dini hari, pintu rumahnya di Sorogenen, Kota Yogyakarta digedor sejumlah orang.
Ni'matul merupakan narasumber diskusi yang sedianya akan digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM.
ADVERTISEMENT
Diskusi bertajuk dengan tajuk awal 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu sempat diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Namun akhirnya diskusi batal karena pertimbangan berbagai hal.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!