Benarkah KPK Era Firli Bahuri Lebih Berprestasi dari Agus Rahardjo? Ini Datanya

29 Desember 2020 8:41 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo saat serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo saat serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, prestasi KPK pada era Firli Bahuri lebih baik dibandingkan dengan era Agus Rahardjo dkk. Hal ini ia sampaikan karena menurutnya, banyak pihak yang masih membanding-bandingkan kerja penanganan korupsi KPK.
ADVERTISEMENT
"KPK dianggap lemah lalu pemerintah lagi yang dituding. Padahal kita sudah mengatakan KPK itu independen. Meskipun sebenarnya kalau mau kita objektif, tahun pertama KPK yang sekarang, dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya, itu jauh lebih banyak sekarang prestasinya," ujar Mahfud dalam diskusi Dewan Pakar KAHMI bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Senin (28/12).
Menurut Mahfud, pada masa awal kepemimpinan Agus Rahardjo cs, KPK justru tidak dapat berbuat banyak. Karena itu, ia berani mengeklaim bahwa di bawah kepemimpinan Firli, prestasi KPK justru membaik.
"Kita ingat Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK pertama bersama Saut (Situmorang) dan sebagainya itu tahun pertama enggak bisa berbuat apa-apa," tambah Mahfud.
Benarkah demikian?
Tertarik akan hal ini, kumparan mencoba menelusuri lebih dalam dengan membandingkan kinerja KPK pada era Agus Rahardjo dan Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, yang dijadikan pembanding kinerja masing-masing era ialah dalam sektor penindakan. Yakni jumlah penyidikan perkaranya, jumlah OTT yang dilakukan, dan nominal setoran ke kas negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Supaya imbang, periode yang dibandingkan antara eks Ketua KPK Agus Rahardjo dengan petahana Ketua KPK kini Firli Bahuri, dibatasi hanya pada tahun pertamanya saja.
Karena itu, data kinerja yang diambil untuk Agus Rahardjo hanya pada tahun 2016 (Agus dilantik pada 21 Desember 2015), dan Firli Bahuri tahun 2020 (Firli dilantik pada 20 Desember 2019).
Data diambil dari Laporan Tahunan KPK 2016 yang diunduh dari situs KPK. Namun untuk 2020, KPK belum mengunggah Laporan Tahunan. Sehingga, data diambil dari Laporan Semester I Tahun 2020 atau kurun Januari-Juni yang dirilis KPK pada Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Berikut hasilnya:
Mengutip laman resmi kpk.go.id, total penyidikan perkara yang dilakukan pada era Agus Rahardjo selama setahun berjumlah 140 perkara. Jumlah ini, merupakan akumulasi dari kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan, total penyidikan yang dilakukan selama setahun oleh KPK era Firli Bahuri memang lebih banyak dari Agus. Tercatat, jumlah penyidikan pada tahun 2020 mencapai 160 perkara, selisih 20 perkara dengan era Agus dulu.
Jumlah ini juga termasuk 'utang' penyidikan dari tahun sebelumnya. Untuk pengingat pula, data untuk tahun 2020 baru tercatat hingga Juni.
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) berjabat tangan dengan Agus Rahardjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Beralih ke pembanding selanjutnya, yakni jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan selama setahun.
Pada periode Januari-Desember 2016, KPK tercatat telah melakukan 17 OTT pada sejumlah pejabat/penyelenggara negara. Beberapa nama di antaranya yakni Pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna, Pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno, Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti, hingga Ketua DPD Irman Gusman. Jumlah OTT itu pun menjadi rekor terbanyak dalam setahun pimpinan baru.
ADVERTISEMENT
Sedangkan di era Firli kini, sepanjang Januari hingga 28 Desember 2020, KPK telah melaksanakan 7 kali operasi tangkap tangan (OTT). Angka yang paling rendah sejak tahun 2015.
Jika dilihat secara jumlah, OTT era Firli kini memang terhitung jauh berkurang dengan era Agus dahulu. Selisihnya bahkan lebih dari dua kali lipat.
Namun pada era Firli ini, nama-nama besar seperti Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, hingga yang teranyar Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso-berhasil terjaring OTT. Bahkan, akibat OTT Pejabat Kemensos tersebut, nama mensos kala itu Juliari Batubara juga terseret karena terlibat kasus dugaan suap bansos corona.
Selanjutnya mengenai jumlah setoran ke kas negara lewat PNBP. Agus Rahardjo cs dalam laporan tahunan KPK 2016 menyebut, telah menyetorkan uang sejumlah Rp 497,6 miliar ke kas negara dalam bentuk PNBP.
ADVERTISEMENT
"Lebih dari 497,6 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," tulis KPK dalam laporannya tahun 2016.
Sedangkan pada era Firli, dari data yang dihimpun hingga Semester I 2020, KPK mengeklaim telah menyetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara senilai Rp 100 miliar. Jumlah ini terdiri dari uang denda, uang pengganti, barang rampasan dan hibah.
Melihat nominalnya, PNBP era Agus jauh lebih besar dari Firli. Selisihnya mencapai Rp 300 miliar lebih. Namun, data pada era Firli ini bukan hasil sepanjang tahun 2020, melainkan baru Semester I 2020.
Melihat pemaparan data ini, apakah Anda setuju dengan pernyataan Mahfud MD bahwa KPK era Firli Bahuri lebih berprestasi dari dibandingkan era Agus Rahardjo?
ADVERTISEMENT
***