Benarkah Saldo Rekening Brigadir Yosua Hampir Rp 100 Triliun?

26 November 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Rekening Brigadir Yosua masih menjadi sorotan. Sempat beredar informasi bahwa isi saldo dalam rekening ajudan Ferdy Sambo itu hampir Rp 100 triliun.
ADVERTISEMENT
Informasi isi rekening Rp 100 triliun Yosua muncul lewat potongan dokumen pembekuan rekening Yosua.
Dalam surat yang juga disebarkan keluarga Yosua lewat kanal YouTube Irma Hutabarat tertulis nama Nofriansyah Yosua, nomor rekening, serta tulisan 'Nominal: Rp 99.999.999.999.999'.
Namun PPATK menyebut angka itu bukan saldo. Melainkan limit pemblokiran.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, angka yang hampir mencapai Rp 100 triliun itu merupakan plafon tertinggi dalam rekening ketika pembekuan dilakukan.
"Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
Ia menjelaskan bahwa ketika ada permintaan pembekuan transaksi, maka pihak bank akan mengatur nilai nominal. Sistem perbankan itu akan mengunci saldo sebagaimana nominal yang diatur.
ADVERTISEMENT
Angka tinggi seperti Rp 99,9 triliun dipasang untuk memaksimalkan pengaturan nominal tersebut. Sebab, angka tersebut hampir mustahil ada yang punya.
"Nah di sini lah diperlukan nilai tertinggi. Jadi kalau di-setting cuma [katakanlah] Rp 1.000.000, ketika nasabah transaksi sampai Rp 5.000.000 [maka] yang bisa diblokir oleh sistem hanya Rp 1.000.000. Sisanya Rp 4.000.000 enggak bisa," papar Ivan.
"Makanya dikasih saja sekalian angka yang ‘impossible’, jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapa pun nilai transaksi karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu [Rp 100 triliun]," sambungnya.
Ivan menambahkan, PPATK memang melakukan pemblokiran atas rekening Yosua sejak Agustus 2022. Itu atas permintaan perbankan dan penyidik.
"Pembekuan sudah kami sampaikan ke publik dalam press release [...] karena ada laporan dari perbankan dan hasil koordinasi dengan penyidik," ungkap Ivan.
ADVERTISEMENT
Kendati banyak orang salah memahami soal angka yang mustahil, Rp 100 triliun, yang tertulis dalam dokumen pemblokiran. Ia menegaskan nilai sebenarnya dalam rekening Yosua tidak sebesar itu. Namun, ia tak menjelaskannya lebih lanjut.
"Memang (orang) salah paham terkait dengan saldo yang sebenarnya settingan buat sistem untuk mengunci transaksi saja," pungkasnya.
Rekening Yosua sempat menjadi sorotan setelah ada transfer uang sebesar Rp 200 juta. Transfer terjadi ketika Yosua sudah tewas dan dikuburkan.
Dalam persidangan, terungkap ada uang yang ditransfer dari rekening Yosua, tiga hari usai ajudan Sambo itu tewas. Uang berjumlah Rp 200 juta itu dipindahkan ke rekening Ricky Rizal.
Perpindahan itu diakui oleh petugas dari BNI serta Ricky Rizal. Ricky mengaku yang mentransfer uang itu atas perintah Putri Candrawathi. Menurut Ricky, rekening dirinya dan Yosua memang dibuatkan Putri untuk kebutuhan sehari-hari keluarga Sambo.
ADVERTISEMENT
Baik Sambo dan Putri pun membenarkan keterangan Ricky tersebut. Sambo menyatakan bahwa uang di rekening Ricky dan Yosua itu ialah miliknya.